Pelaku Tawuran

SOK HEBAT, Inilah Pria yang Ngaku Panglima Perang Tawuran di Belawan

Polsek Belawan menangkap Diki Zulkarnaen yang mengaku sebagai panglima perang tawuran di Belawan

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Diki Zulkarnaen, pria yang ngaku sebagai panglima perang tawuran di Belawan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penyidik Unit Reskrim Polsek Belawan akhirnya menangkap Diki Zulkarnaen, pria yang mengaku sebagai panglima perang tawuran di Belawan.

Diki Zulkarnaen ditangkap bukan karena soal tawuran saja, tapi juga karena melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Handel Tarigan.

Pada 1 Januari 2023 kemarin, Diki Zulkarnaen menganiaya Handel Tarigan hingga terluka parah.

Baca juga: Tawuran di Belawan Diduga Disponsori Bandar Narkoba, Kombes Hadi : Sikat Bandar Narkoba

"Pelaku kami amankan di rumah kosong Jalan TM Pahlawan, Gang Sundari, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan," kata Kapolsek Belawan, Kompol Herman Limbong, Kamis (9/2/2023).

Limbong mengatakan, pihaknya sudah satu bulan terakhir memburu Diki Zulkarnaen.

Namun yang bersangkutan kerap berpindah-pindah tempat.

"Saat kami amankan, pelaku lagi tidur siang," kata Limbong.

Baca juga: Bikin Resah, Pelajar SMP Tawuran di Tengah Jalan Jamin Ginting, Enam Orang Diangkut Polisi

Ia mengatakan, kasus penganiayaan ini bermula saat pelaku duduk di depan rumah korbannya.

Saat itu, pelaku duduk di atas motor bersama teman-temannya.

Entah bagaimana, korban menegur pelaku.

Pelaku yang tidak terima lantas menganiaya korban hingga luka berat.

Baca juga: Hendak Tawuran, 24 Pelajar SMP dan SMA Diamankan di Jalan Jamin Ginting

"Pelaku mengakui perbuatannya. Saat kami periksa, dia juga mengaku sebagai panglima perang tawuran Gang Sundari saat melawan Gang Tigor beberapa waktu lalu," kata Limbong.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Jo 170 ayat 1 KUHPidana.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved