Berita Sumut

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Langkat, Salah Satunya Warga Asal Medan

Dua pengedar sabu ditangkap di Dusun Cinta Raja, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, Jumat (10/2/2023) sekira pukul 06.10 WIB.

HO
Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi, Jumat (10/2/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Seorang petani yang bertempat tinggal di Kecamatan Helvetia, Kota Medan, diamankan polisi saat tengah mengedarkan sabu di Dusun Cinta Raja, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Peristiwa ini terjadi pada, Jumat (10/2/2023) sekira pukul 06.10 WIB. 

Adapun identitas petani itu bernama, Septian Siregar (30) warga Jalan Karya, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.

Ia diamankan tak sendirian, ada pelaku lainnya yang juga pengedar sabu beridentitas Rusli Surbakti (38) warga Dusun Wono Rejo, Desa Sei Sersang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat

"Para pelaku behasil diringkus berawal dari warga yang melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang mengedarkan narkotika jenis sabu dilokasi yang dimaksud," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Jumat (10/2/2023).

Lanjut Joko, mendapat kabar tersebut Kanit Reskrim, Polsek Padang Tualang, Ipda Adi Arifin, mengamankan dan membawa kedua pelaku ke polsek.

Saat dilakukan penggeledahan oleh personel, ditemukan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berukuran sedang dan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram.

Tak hanya itu, bungkusan klip kosong, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, dan satu buah timbangan juga turut diamankan polisi. 

"Pelaku Rusli Surbakti mengaku mengaku mengedarkan narkotika bersama pelaku Septian siregar secara bergantian," ujar Joko. 

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah dilimpahkan ke Sat Res Narloba Polres Langkat untuk proses penyelidikan selanjutnya.

(cr23/tribun-medan.com)

 


 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved