Pengedar Sabu
Petani Asal Medan Jualan Sabu di Langkat, Sekarang Masuk Sel
Seorang petani asal Kota Medan nekat jadi pengedar sabu di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Septian Siregar (30), petani asal Jalan Karya, Kecamatan Helvetia, Kota Medan nekat jadi pengedar sabu di Kabupaten Langkat.
Pelaku ditangkap di Dusun Cinta Raja, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, Sumatera Utara, Jumat (10/2/2023) sekira pukul 06.10 WIB.
Saat ditangkap, pelaku bersama temannya sesama pengedar sabu bernama Rusli Surbakti (38) warga Dusun Wono Rejo, Desa Sei Sersang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi di Tualang
"Para pelaku behasil diringkus berawal dari warga yang melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang mengedarkan narkotika jenis sabu dilokasi yang dimaksud," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno.
Lanjut Joko, mendapat kabar tersebut Kanit Reskrim, Polsek Padang Tualang, Ipda Adi Arifin, mengamankan dan membawa kedua pelaku ke polsek.
Saat dilakukan penggeledahan oleh personel, ditemukan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berukuran sedang dan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram.
Baca juga: Asyik Nongkrong di Pinggir Jalan, Dua Pengedar Sabu tak Sadar Sudah Diintai Polisi
Tak hanya itu, bungkusan klip kosong, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, dan satu buah timbangan juga turut diamankan polisi.
"Pelaku Rusli Surbakti mengaku mengaku mengedarkan narkotika bersama pelaku Septian siregar secara bergantian," ujar Joko.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah dilimpahkan ke Sat Res Narloba Polres Langkat untuk proses penyelidikan selanjutnya. (cr23/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.