Berita Medan

Polisi Beberkan Motif Tiga Remaja yang Ditangkap Diduga Hendak Tawuran di Hamparan Perak

Tiga remaja bersenjata tajam diamankan Polsek Hamparan Perak diduga hendak melakukan tawuran di Gang Antara Dusun V, Desa Hamparan Perak.

Penulis: Aprianto Tambunan |

Polisi Beberkan Motif Tiga Remaja yang Ditangkap Hendak Tawuran di Hamparan Perak

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga remaja bersenjata tajam diamankan Polsek Hamparan Perak diduga hendak melakukan tawuran di Gang Antara Dusun V, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. 

Adapun tiga remaja yang diamankan tersebut, NV (15), MAD (13) dan RH (17). 

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, AKP Hendrik Simanjuntak mengatakan, para pelaku remaja yang hendak tawuran tersebut merupakan anak di bawah umur. 

"Semuanya masih anak anak dibawah umur," kata AKP Hendrik, Jumat (10/2/2023). 

Hendrik mengatakan, peristiwa bermula ketika pacar salah satu pelaku diganggu remaja Desa Hamparan Perak, hingga memancing emosi para pelaku untuk menyerang Desa Hamparan Perak. 

"Jadi yang kita duga mereka ini adalah geng motor dari Andansari, jadi pacarnya pelaku ini diganggu di Desa Hamparan Perak, ini lah penyebab mereka menyerang ke Desa Hamparan Perak," kata Hendrik. 

Dikatakannya, ketiga pelaku berhasil ditangkap, setelah sejumlah warga mengejar komplotan yang diduga geng motor tersebut. 

"Jadi mereka ada lima orang dan bawa sajam, dua orang berhasil melarikan diri, sedangkan tiga orang ini berhasil ditangkap bersama senjata tajam," ungkapnya. 

Hendrik menyebutkan satu pelaku terancam hukuman penjara, akibat kepemilikan senjata tajam yang mengancam keselamatan warga. 

"RH akan kita jerat hukuman Undang-undang Darurat dan Sistem Peradilan Anak," pungkasnya. 

(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved