Tawuran

Tiga Remaja Bawa Sajam dan hendak Tawuran, Tak Terima Pacarnya Diganggu

Tiga remaja bersenjata tajam diamankan Polsek Hamparan Perak diduga hendak melakukan tawuran di Gang Antara Dusun V Desa Hamparan Perak.

HO
RH saat digiring polisi untuk menjalani pemeriksaan kasus kepemilikan senjata tajam saat hendak tawuran di Gang Antara, Dusun V, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga remaja bersenjata tajam diamankan Polsek Hamparan Perak diduga hendak melakukan tawuran di Gang Antara Dusun V Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Adapun tiga remaja yang diamankan tersebut, NV (15), MAD (13) dan RH (17).

Saat di Konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, AKP Hendrik Simanjuntak mengatakan,para pelaku remaja yang hendak tawuran tersebut merupakan anak dibawah umur.

"Semuanya masih anak anak dibawah umur," Katanya.

Hendrik mengatakan, modus pelaku bermula,pacar salah satu pelaku di ganggu remaja Desa Hamparan Perak, hingga memancing emosi para pelaku untuk menyerang Desa Hamparan Perak.

"Jadi yang kita duga mereka ini adalah geng motor dari Andansari, jadi pacarnya pelaku ini di ganggu di Desa Hamparan Perak, ini lah penyebab mereka menyerang ke Desa Hamparan Perak," Kata Hendrik.

Dikatakannya, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah sejumlah warga mengejar komplotan yang diduga geng motor tersebut.

"Jadi mereka ada lima orang dan bawa sajam, dua orang berhasil melarikan diri, sedangkan tiga orang ini berhasil ditangkap bersama senjata tajam," Ungkapnya.

Hendrik menyebutkan satu pelaku terancam hukuman penjara akibat kepemilikan senjata tajam yang mengancam keselamatan warga.

"RH akan kita jerat hukuman Undang Undang Darurat dan sistem peradilan anak," Pungkasnya.

(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved