Jalan-jalan ke Luar Kota, Gadis Muda Dianiaya, Dirudapkasa di Jalan Tol, Hartanya Dikuras

Resmi Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan

Editor: Dedy Kurniawan
Tribun Bali
Ilustrasi Rudapaksa di jalan Tol 

TRIBUN-MEDAN.com - Resmi Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial FP (25) di Tol Jakarta-Merak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku yang berinisial PR telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk pelaku PR, sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sebelum 1x24 jam sudah dilakukan penangkapan,” ujar Trunoyudo pada Minggu (12/2/2023).

Trunoyudo mengatakan saat ini PR masih diperiksa.

Baca juga: Beruntung Nasib Pria Pengangguran Ini, Belum Kerja Tapi Bisa Nikahi 2 Wanita Sekaligus

Baca juga: Jawaban Anies Baswedan Soal Utang 50 M ke Sandiaga: Dukungan yang Minta Dicatat Sebagai Utang


 
Polda Metro Jaya masih belum bisa membeberkan kronologis secara pasti beserta motif tersangka menipu, menganiaya, dan diduga memerkosa FP.

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih mengatakan, pada 8 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, FP pamit dengan orangtuanya untuk jalan-jalan ke Bogor.

Sesampainya di Stasiun Sudirman, korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Dika.

Baca juga: Bunga Zainal Sebut Youtuber Sombong, Kaesang Pangarep Terang-terangan Sentil Ria Ricis

Dalam perkenalan tersebut, Dika mengajak FP untuk ikut bersamanya ke suatu toko di daerah Grogol.

Baca juga: Strategi Keluarga Brigadir J Jelang Vonis Ferdy Sambo, Jika Suami Putri Divonis Lebih Ringan

Dika mengimingi akan membelikan laptop untuk FP jika mau menurutinya.  


"Kemudian korban bersama dengan pelaku pergi ke Grogol, namun ternyata toko-toko sudah tutup," jelasnya, Jumat (10/2/2023).

Usai melihat pertokoan gawai di Grogol yang sudah tutup, pelaku mengajak korban pergi ke kawasan wisata Kota Tua.

Pelaku mengenalkan korban dengan teman-temannya yang lain yang berprofesi sebagai pengamen di sana. Salah satu teman pelaku mengaku bernama Alif.

Baca juga: Tak Bisa Disambung Lagi, Pria Ini Potong Alat Kelaminnya Sendiri hingga Putus

"Sekitar pukul 00.00 WIB korban meminta pulang tetapi tidak diizinkan oleh pelaku, sehingga pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan menggunakan angkutan umum sampai tiga kali ganti angkutan umum," ujar Galih.

Pada akhirnya, korban dan pelaku berhenti di salah satu pemberhentian bus Prima Jasa. FP tidak mengetahui di mana tepatnya ia berada dan memilih ikut ke dalam bus.  

Ternyata bus Prima Jasa yang mereka naiki tersebut adalah bus tujuan ke Merak melalui Tol Jakarta-Merak.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved