Berita Medan
Wajah Dedi Bangun, Eksekutor Penembak Mantan Anggota DPRD Langkat, Masih Tersenyum Meski Ditangkap
Eksekutor penembak mantan Anggota DPRD Langkat Paino, Dedi Bangun mengaku diperintahkan dan dibayar Tosa Ginting untuk menembak dada Paino.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengungkap pria bernama Dedi Bangun (38), warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat merupakan eksekutor yang menembak mati Paino, mantan anggota DPRD Langkat pada 26 Januari lalu.
Dedi mengaku diperintahkan dan dibayar oleh Tosa Ginting sebanyak Rp 10 juta untuk menembak dada Paino.
Baca juga: Motif Luhur Sentosa Ginting Tembak Mati Paino, Pelaku Merasa Bisnis Sawitnya Tersaingi Korban
Uang itu pun telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhannya.
"Dibayar 10 juta pak. Udah habis uangnya," kata Dedi Bangun, eksekutor penembakan Paino, Senin (13/2/2023).
Polisi menjelaskan Dedi ditangkap di Sigli, Kabupaten Pidie saat berusaha melarikan diri.
Berdasarkan pengakuannya, senjata yang sebelumnya ia gunakan berpindah-pindah tangan dari dia ke Heriska Wantenero sampai akhirnya dibuang ke kebun tebu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, senjata api yang digunakan merupakan rakitan dengan peluru kaliber 9 milimeter.
"Hasil labfor ini senjata rakitan." ucapnya.
Tatan menjelaskan upaya pembunuhan itu sempat gagal sebanyak dua kali.
Pertama, pada 20 Januari para tersangka mencoba membunuh Paino menggunakan senjata tajam di sebuah warung.
Namun karena di lokasi itu ramai warga pembunuhan urung dilakukan.
Kedua, pada tanggal 26 Januari sekitar pukul 19:00 WIB saat Paino berkendara sendirian dan para pelaku mencoba mengejar Paino untuk membunuhnya, namun gagal karena Paino tancap gas mengendarai sepeda motornya.
Nah, beberapa jam berikutnya ini atau percobaan ketiga ini pun nyaris gagal karena saat Paino akan dihabisi di warung ternyata di ramai warga.
Disinilah Tosa Ginting mengatur rencana untuk mencegat Paino di tengah jalan saat hendak pulang dari warung sebelumnya.
Tosa Ginting memerintahkan tiga tim pemantau tak jauh dari lokasi untuk memberi kabar jika Paino sudah bergerak.
Setibanya Paino beranjak dari warung, tim pemantau segera mengubungi Tosa Ginting.
Setelah itu Tosa Ginting menghubungi Dedi Bangun, eksekutor menggunakan handy Talky yang sudah siaga untuk mencegat Paino.
Setelah itu Dedi pun bergegas menidurkan sepeda motornya agar Paino berhenti.
Ketika korban berhenti Dedi Bangun langsung menembak dada Paino dari jarak sekitar kurang dari 30 sentimeter.
Paino pun tumbang hanya dengan sekali tembakan ke arah dada yang ditodongkan Dedi.
Usai menembak para pelaku melarikan diri ke berbagai wilayah.
Luhur Sentosa Ginting alias Tosa ditangkap di sebuah hotel di sekitar Desa Sembahe.
Lalu Dedi Bangun ditangkap tim gabungan dari Polda Aceh di Aceh Sigli.
Baca juga: Tosa Ginting, Bandit Besar di Langkat Sudah Dua Kali Hendak Bunuh Paino, yang Ketiga Baru Berhasil
Kemudian Heriska Wantenero alias Tio diamankan di Stabat.
Lalu Persadanta Sembiring ditangkap di Aceh Sigli serta Sulhanda Yahya alias Tato diamankan di Tanjung Morawa.
Untuk motif pembunuhan yang direncanakan oleh Luhur Sentosa Ginting alias Tosa karena merasa bisnis sebagai agen sawit di wilayah tersebut disaingi korban.
Para petani yang sebelumnya menjual sawit ke keluarga Tosa Ginting juga menjual ke korban.
(cr25/ tribun-medan.com)
Dedi Bangun
eksekutor penembak Paino hingga tewas
mantan anggota DPRD Langkat
Paino
Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja
Tribun Medan
Tosa Ginting
Luhur Sentosa Ginting
Satwa Dilindungi jadi Barang Dagangan, Warga Medan Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kerap Was-was Bencana, Warga Sunggal Lega Potensi Banjir Berkurang Usai Perbaikan U-Ditch |
![]() |
---|
DPRD Medan Soroti Kebutuhan Dokter Spesialis, Alat Medis Canggih Terkesan Sia-sia |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Vonis Bebas Warga Medan Kasus Pengedar Sabu 0,47 Gram |
![]() |
---|
Pengadilan Menangkan Gugatan Warga Medan Lawan PT GMTS, Kuasa Hukum Lily : Sesuai Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.