Sidang Ferdy Sambo Cs

Histeris Peluk Foto Brigadir J, Rosti Simanjuntak Menangis Dengar Putri Divonis 20 Tahun Penjara

Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak menghadiri langsung sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak menghadiri langsung sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rosti yang hadir bersama Samuel Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dan beberapa keluarga lainnya terlihat histeris saat mendengan vonis yang dijutahkan hakim kepada Putri Candrawathi.

Hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sambil memeluk foto Brigadir J Rosti Simanjuntak menangis dipelukan keluarganya.

Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda vonis pada Senin (13/2/2023).

Dalam sidang vonis Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh hakim, sedangkan Putri Candrawathi mendapatkan vonis 20 tahun kurungan penjara.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved