Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

Pemeriksaan pada Selasa (14/2/2023) ini adalah jadwal ulang dari panggilan pertama pada Kamis (9/2/2023).

Editor: Liska Rahayu

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate akan diperiksa perdana oleh Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan pada Selasa (14/2/2023) ini adalah jadwal ulang dari panggilan pertama pada Kamis (9/2/2023).

Diketahui Johnny G Plate batal diperiksa pada panggilan pertama karena ada agenda mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Haris Pers Nasional 2023 di Sumatera Utara.

Dalam pemeriksaan hari ini, Johnny G Plate diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Johnny G Plate pun sudah angkat bicara sanggup hadir pada Selasa (14/2/2023) hari ini.

Minggu Lalu Batal Diperiksa, Hari Ini Johnny G Plate Janji Penuhi Panggilan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan alasan batalnya pemeriksaan pada Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi base transceiver station atau BTS Kominfo.

Diketahui seharusnya Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Kamis (9/2/2023), tepatnya pukul 09.00 WIB.

Ketut menyebut pihaknya telah menerima surat dari Sekjen Kominfo yang menginformasikan ketidakhadiran Johnny G Plate.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan Johnny tidak bisa hadir karena masih mengikuti acara puncak Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara.

"Hari ini memang akan dijadwalkan pukul 09.00 WIB tadi pagi. Tapi kami menerima surat dari Sekjen Kominfo."

"Bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena mengikuti acara puncak Pers Nasional di Medan," kata Ketut dalam tayangan Live Program 'Kompas Petang' Kompas TV, Kamis (9/2/2023).

Lebih lanjut Ketut menyebut Johnny juga tidak bisa hadir jika pemeriksaan Kejagung dilakukan pada Senin (13/2/2023) mendatang.

Karena pada Senin (13/2/2023) Johnny harus mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.

Oleh karena itu Johnny pun menjanjikan kehadirannya di Kejagung pada Selasa (14/2/2023) mendatang.

"Kemudian alasan kedua tanggal 13 Februari 2023, beliau mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI."

"Dan beliau sanggup untuk hadir di Kejaksaan Agung pada 14 Februari 2023," terang Ketut.

Johnny G Plate Dipanggil Lagi, Kejaksaan Agung Tak Akan Beri Perlakuan Khusus

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan dipanggil lagi oleh Kejaksaan Agung.

Plate akan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Dalam pemeriksaan nanti, pihak Kejaksaan Agung menegaskan takkan memberi perlakuan khusus meski Johnny G Plate menjabat menteri.

"Semua di mata hukum samalah," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah saat ditemui awak media di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023).

Perkembangan kasus ini pun disebut Febrie akan bergantung pada pemeriksaan Johnny G Plate nanti.

"Kita lihat setelah menteri dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.

Johnny Plate Bungkam Ditanya Soal Pemanggilan Kasus BTS oleh Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS).

Pemanggilan itu dijadwalkan pada Selasa (14/2/2023).

Saat ditemui usai menghadiri rapat di Komisi I DPR, Johnny memilih bungkam saat ditanya soal pemanggilannya pada besok hari.

Sekjen Partai Nasdem itu tak mau menjawab saat diberondong pertanyaan oleh awak media soal pemanggilan dirinya.

"Enggak (mau jawab)," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Sebelumnya Kejaksaan Agung belum menerima konfirmasi kehadiran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).

Akan tetapi, Kejaksaan Agung berharap Johnny G Plate dapat memenuhi surat pemanggilan yang telah dilayangkan.

"Belum ada kabar. Belum ngabarin. Tunggu saja. Mudah mudahan datang," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Rabu (8/2/2023) malam.

Pihak Kejaksaan Agung juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan kehadiran sang Menkominfo.

Termasuk saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan ulang jika Johnny G Plate mangkir hari ini.

"Besok saja. Enggak usah berandai-andai," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (8/2/2023) malam.

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Tak Akan Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).

Pemanggilan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Johnny G Plate diketahui sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan dan Kejaksaan Agung pun melayangkan panggilan kedua.

"Statusnya sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi pada Minggu (12/2/2023).

Karena berstatus sebagai saksi, Kejaksaan Agung tidak akan menjemput paksa jika Johnny G Plate mangkir dari pemanggilan kedua.

"Tidak seperti itu (jemput paksa), statusnya kan yang bersangkutan jadi saksi," kata Ketut.

Dirinya pun masih enggan mengungkapkan rencana Kejaksaan Agung jika Johnny G Plate tak menghadiri pemanggilan kedua.

Termasuk apakah Johnny G Plate akan dijadwalkan pemanggilan ketiga atau tidak.

"Kita lihat saja perkembangannya," ujar Ketut.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved