Sidang Ferdy Sambo Cs

Pesan Menohok Kamaruddin ke Ricky dan Kuat Setelah Sambo Dihukum Mati : Divonis Seberat-beratnya

uasa Hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak memberikan pesan menohok untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf setelah Ferdy Sambo

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak memberikan pesan menohok untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf setelah Ferdy Sambo divonis mati oleh Hakim.

Kamaruddin berharap Ricky dan Kuat bisa divonis seberat-beratnya, karena memilih uang Rp 500 juta dibanding membongkar kejahatan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamaruddin Simanjuntak melanjutkan agar masyarakat Indonesia sadar bahwa kejujuran dan kebenaran itu sangat diperlukan di pengadilan.

Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo divonis mati oleh hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J , sedangkan Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/14/dinilai-pilih-berbohong-kamaruddin-harap-ricky-rizal-dan-kuat-maruf-divonis-seberat-beratnya

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved