Pencuri Motor

Polsek Percut Seituan Lepaskan Terduga Pencuri Motor yang Ditangkap Warga

Petugas Polsek Percut Seituan melepaskan terduga pencuri motor yang sempat ditangkap warga di Cafe Duku

Editor: Array A Argus
HO
Pencuri motor di Cafe Duku 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polsek Percut Seituan lepaskan pencuri motor yang sempat ditangkap warga di Cafe Duku. 

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora mengatakan, pihaknya melepas terduga pencuri motor itu karena tidak ada laporan. 

"Korbannya nggak membuat laporan polisi, makanya pelaku kita pulangkan. Kalau nggak ada laporan gimana kita menahannya," kata Japri kepada Tribun-medan.com, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Emak-emak Terjun ke Lumpur saat Digerebek Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Ia mengungkapkan, alasan korban tidak membuat laporan lantaran tidak ada kerugian.

"Korbannya juga nggak buat laporan karena nggak ada kerugian. Kita panggil korban membuat surat penyataan tidak membuat laporan," sebutnya.

Lagipula, ia menjelaskan terduga pelaku ini ditangkap warga karena dicurigai hendak mencuri sepeda motor.

"Masih belum melakukan apa-apa, pura-pura kencing mengintai sepeda motor," tuturnya.

Baca juga: Anggota DPR Andre Rosiade Ngamuk Gebrak Meja di Depan Bos Meikarta & Lippo:Ini Bukan Republik Lippo!

Sebelumnya, seorang pria nyaris diamuk massa setelah kedapatan hendak mencuri satu unit sepeda.

Aksi maling motor yang ditangkap warga ini terjadi di Cafe Duku, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Minggu (12/3/2023) kemarin.

Penangkapan terhadap pelaku pun sempat direkam oleh warga menggunakan kamera handphone dan beredar di media sosial.

Dari rekaman video yang dilihat oleh tribun-medan, terlihat saat itu pelaku sudah diamankan oleh polisi dengan tangan sudah di borgol.

Saat diamankan, pelaku dengan potongan rambut botak itu menggunakan kaos berwarna abu-abu.

Ketika itu, dengan dikerumuni oleh warga pelaku pun langsung diboyong ke mobil patroli polisi.(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved