News Video

Sorak Bahagia Keluarga Yosua Mendengar Vonis Mati Ferdy Sambo, Rohani: Terbayar Air Mata Selama Ini

Keputusan majelis hakim dinilai pas setelah keluarga menunggu keadilan selama tujuh bulan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Bibi almarhum Brigadir J yang menyaksikan melalui saluran televisi di Jambi sidang vonis mati terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023),  langsung bersorak bahagia.

Keputusan majelis hakim tersebut dinilai pas setelah keluarga menunggu keadilan selama tujuh bulan.

Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak dan keluarga lainnya berkumpul untuk menyaksikan vonis Ferdy Sambo.

Saat Sambo divonis hukuman mati, mereka langsung teriak dan mengucapkan syukur.

Bahkan, ada salah seorang anggota yang berjoget lantaran vonisnya sesuai harapan keluarga.

Tangis seluruh keluarga pun tak kuasa dibendung.

Sementara Rohani mengatakan, bahwa perjuangan selama tujuh bulan memperjuangkan keadilan bagi anaknya terbayar lunas.

"Terbayar air mata selama ini, memperjuangkan keadilan bagi anak kami," ucapnya sambil menahan tangis.

Dirinya mengaku sangat bangga dengan hakim yang memberikan vonis tersebut.

"Kami sangat bangga dengan keputusan hakim saat ini," ujarnya.

Menurutnya, telah tebuka dan terungkap semua kasus pembunuhan anaknya dengan benar.

Bahkan, keadilan itu sudah dapat dirasakan saat ini.

Rohani juga berterima kasih kepada hakim dan masyarakat Indonesia yang mendoakan agar keadilan di negeri Ini dapat ditegakkan.

"Seluruh keluarga kami mengucapkan banyak terima kasih kepada hakim begitu juga kepada masyarakat yang telah mendoakan agar anak kami mendapat keadilan," ucapnya.

(Tribun-Video.com/TribunJambi.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga Brigadir Yosua di Bahar Jambi Bersorak Haru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved