Vonis Richard Eliezer

Ekspresi Bharada E Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Menangis Tersedu-sedu di Pengadilan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara pada Bharada E.

TRIBUN-MEDAN.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara pada Bharada E.

Tentu saja hal itu membuat Bharada E manangis tersedu-sedu.

Adapun vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Jaksa menuntut Bharada Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved