Vonis Richard Eliezer
Ekspresi Bharada E Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Menangis Tersedu-sedu di Pengadilan
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara pada Bharada E.
TRIBUN-MEDAN.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara pada Bharada E.
Tentu saja hal itu membuat Bharada E manangis tersedu-sedu.
Adapun vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Jaksa menuntut Bharada Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.