Vonis Richard Eliezer
Ekspresi Bharada E Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Menangis Tersedu-sedu di Pengadilan
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara pada Bharada E.
TRIBUN-MEDAN.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara pada Bharada E.
Tentu saja hal itu membuat Bharada E manangis tersedu-sedu.
Adapun vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Jaksa menuntut Bharada Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.
Berita Terkait: #Vonis Richard Eliezer
Menko Polhukam Mahfud MD Gembira Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Daftar Guru Besar yang Jadi Sahabat Bharada E, Tergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia |
![]() |
---|
Bharada E Divonis 1,6 Tahun Penjara, IPW Minta Eliezer Diterima Bertugas Kembali di Kepolisian |
![]() |
---|
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Keluarga Brigadir J: Hakim Sudah Arif dan Bijaksana |
![]() |
---|
Orang Tua Bharada E Tak Kuasa Menahan Tangis saat Sang Anak Divonis 1 tahun 6 bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.