Kumpulan Doa
Mengerjakan Puasa Ramadhan, Namun Tidak Sholat, Bagaimana Hukumnya?
Meski puasannya tidak batal dan tetap sah, namun puasa yang dikerjakan tidak bernilai apa-apa dan pahalanya berkurang.
Penulis: Istiqomah Kaloko |
TRIBUN-MEDAN.com - Sholat dan puasa pada bulan Ramadhan merupakan dua hal yang wajib hukumnya.
Sholat dan puasa adalah dua di antara 5 rukun Islam.
Baca juga: Doa Rasulullah Menjelang Bulan Ramadhan, Berikut Baca Arab Latin dan Artinya
Keduanya merupakan amalan yang wajib untuk dikerjakan oleh umat muslim.
Seperti yang terdapat dalam Alquran surat An-nisa, sebagai seseorang yang menganut agama Islam, kita diwajibkan melaksanakan sholat.
اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya: "Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An Nisa: 103)
Firman Allah di atas menunjukkan betapa pentingnya shalat. Selain itu, ada kesepakatan di kalangan ijma' ulama bahwa shalat adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Seseorang yang memenuhi persyaratan harus melaksanakan sholat dalam keadaan apa pun.
Selain sholat, pada bulan Ramadhan umat muslim juga diwajibkan untuk berpuasa. Sebagaimana dalam firman Allah SWT:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْکُمُ الصِّيَا مُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِکُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ ۙ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 183)
Lantas bagaimana hukumnya mengerjakan puasa, tetapi tidak mengerjakan sholat?
Pada dasarnya sah atau batalnya puasa berkaitan dengan amalan puasa itu sendiri, bukan karena ibadah lainnya termasuk sholat.
Artinya, puasa seseorang batal ketika dia melakukan salah satu hal yang membatalkan puasa.
Adapun beberapa hal yang membatalkan puasa seperti memasukkan apa pun ke dalam tubuh melalui tujuh lubang yakni lubang kedua mata, kedua telinga, hidung, dubur dan kemaluan.
Hal lain yang dapat membatalkan puasa yakni muntah dengan sengaja, berhubungan suami-istri di siang hari Ramadan, keluar sperma, haid atau nifas, gila, serta murtad (keluar) dari Islam.
Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa meninggalkan sholat tidak termasuk hal yang dapat membatalkan puasa atau membuat puasa menjadi tidak sah.
Berbeda hal dengan mereka yang meninggalkan sholat lantaran mengingkari kewajibannya, maka ijma ulama berpendapat bahwa mereka yang demikian sudah keluar dari agama Allah alias murtad.
Meski puasannya tidak batal dan tetap sah, namun puasa yang dikerjakan tidak bernilai apa-apa dan pahalanya berkurang.
Baca juga: Doa Nabi Muhammad, Diajarkan Saat Menyambut Bulan Ramadhan, Berikut Bacaan Lengkapnya
Dalam Taqriratus Sadidah disebutkan:
“Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori: pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri. Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha; kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib mengqadha puasa di hari lainnya. Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa),"
(cr31/tribun-medan.com)
Doa Pagi Terbaik Paling Mujarab Rasulullah Untuk Rezeki, Amalkan Sebelum Berangkat Kerja |
![]() |
---|
Bacaan Doa Rasulullah Pagi Hari Memohon Diberikan Rezeki, Amalkan Sebelum Berangkat Kerja |
![]() |
---|
Doa Terbaik Rasulullah Pagi Hari Memohon Dimudahkannya Rezeki, Lengkap Arab dan Latin |
![]() |
---|
Doa Terbaik Rasulullah Memohon Kesembuhan saat Sakit, Dimulai Baca Bismillah 3 Kali |
![]() |
---|
Doa Terbaik Rasulullah Ketika Sakit, Lengkap dengan Doa Untuk Menyembuhkan Penyakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.