Sidang Ferdy Sambo Cs

Tangis Kamaruddin Dengar Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E : Kita Punya Kepentingan Melindungi Dia

Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J tak bisa menahan tangisnya saat mendengar vonis hakim kepada Bharada E.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J tak bisa menahan tangisnya saat mendengar vonis hakim kepada Bharada E.

Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan pihaknya punya kepentingan untuk melindungi Bharada E yang merupakan saksi kunci peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Kamaruddin juga menuturkan bahwa semua keinginan dari keluarga Brigadir J maupun pendukung Bharada E sudah tercapai.

Dirinya mengatakan agar semua pihak tetap tenang dan mengikuti proses selanjutnya.

Bharada E menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus yang menewaskan mantan ajudan Ferdy Sambo Brigadir J.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved