Polres Tebing Tinggi

Warga Temukan Mayat di Lahan Persawahan Bandar Khalipah

Tip Opsnal Polres Tebing Tinggi oalh olah TKP terkait penemuan mayat di lahan persawahan Dusun Gelam I Desa Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalipah.

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Tip Opsnal Polres Tebing Tinggi olah TKP terkait penemuan mayat di lahan persawahan Dusun Gelam I Desa Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing tinggi, Rabu (15/2/2023) sekira pukul 15.40 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI-Warga dihebohkan dengan penemuan mayat seorang laki laki di lahan persawahan Dusun Gelam I Desa Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing tinggi, Rabu (15/2/2023) sekira pukul 15.40 WIB.

Kapolres Tebing tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono, SH, SIK, MSi mengeatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan warga setempat diantaranya, Zefri Sinambela (40), Osman Gultom (46) dan Owta Br. Marbun (29) selaku istri korban ataupun pria yang meninggalkan dunia diketahui bernama Ancis Hutagaol (30) warga Dusun Juhar I Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Sergai.

"Jadi, pada hari Rabu siang (15/2) sekira pukul 15.20, saksi Zefri menemukan seorang mayat laki laki di TKP tepatnya lahan persawahan Dusun Gelam I Desa Sei Serimah. Saat itu Zefri hendak mau bekerja ke sawah miliknya, dimana dirinya melewati TKP tersebut, kemudian Ia memberitahukan kepada saksi Osman Gultom dan melihat bahwa betul ada mayat di TKP tersebut," Kapolres.

Selanjutnya pada sekira pukul 15.40 WIB, Osman langsung memberitahukan ke personel Polsek Bandar Khalipah yang langsung mengecek TKP penemuan mayat.

"Hasil cek TKP awal, posisi mayat tersebut dalam keadaan telungkup, memakai baju kaos lengan panjang warna biru, celana pendek warna coklat corak loreng hitam, dan di pundak belakang masih memikul semprotan racun berwarna kuning, dan disekitarnya di temukan ember plastik warna hitam," sambung Kapolres.

Menurut keterangan saksi Owta Marbun bahwa korban atau mayat itu adalah suaminya dan korban memang sudah ada memiliki penyakit bawaan yang sudah lama dideritanya yakni penyakit ayan.

"Sekira pukul 17.45 Wib, mayat tersebut dibawa ke rumah duka di Dusun Juhar I Desa Juhar, dalam hal ini pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan visum maupun outopsi di rumah sakit," tutur Kapolres.

Beberapa personel yang turut dilibatkan dalam kegiatan antara lain, Plh Kapolsek Bandar Khalipah, Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalipah, Piket SPKT B Polres Tebing tinggi, Tim Inafis Polres Tebingtinggi, Piket Fungsi Polres Tebing tinggi dan Piket SPKT B Polsek Bandar Khalipah.

Sebelumnya langkah yang dilakukan petugas dimulai dengan melakukan cek TKP dan mengamankan TKP, mencatat Identitas saksi - saksi dan korban, menghubungi tim Inafis Polres Tebing tinggi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat pemerintahan Desa Juhar lalu membawa korban ke rumah duka. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved