LPKA Kelas I Kota Medan

Kemenko PMK Harap Daerah Lain Contoh LPKA Kelas I Medan Beri Hak Penuh Terhadap Anak Binaan

Menurutnya, LPKA Medan ingin anak binaannya memiliki kehidupan yang lebih baik di mana mendatang, yakni agar kebutuhan dasar anak binaan terpenuhi

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (Monev), di ruang Aula Serbaguna, Kamis (16/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kementerian Hukum dan HAM berperan dalam memberikan didikan kepada warga binaan, terkhusus anak yang tengah menjalani masa hukuman.

Perihal ini terdengar dalam rapat Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Hak Anak Binaan, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan, Kamis (16/02/2023).

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Imron Rosadi menjelaskan, anak merupakan generasi penerus masa depan bangsa.

Karena itu, kata dia hak-hak anak perlu dipenuhi untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik. 

"LPKA Kelas I Medan ini menjadi percontohan bagi kita semua di seluruh wilayah Indonesia bahwa dalam pilot project ini berhasil mendorong kementerian/lembaga untuk memperhatikan anak-anak binaan dan masa depan mereka melalui program pemenuhan hak sipil, pendidikan, pengasuhan, perlindungan dan memperoleh keterampilan ketika selesai masa binaan," ucap Imron.

Menurutnya, LPKA Medan ingin anak binaannya memiliki kehidupan yang lebih baik di mana mendatang, yakni agar kebutuhan dasar anak binaan dapat terpenuhi sehingga mereka bisa meraih masa depan yang dicita-citakan. 

Karena itu, kata dia Pemerintah, Kementerian/Lembaga Pemerintah lainnya memiliki tanggung jawab bersama untuk mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan yang di hadapi oleh LPKA Medan.

Dalam Kesempatan yang sama, Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi menyampaikan, ungkapan rasa terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi pemenuhan hak anak binaan yang diinisiasi oleh Kemenko PMK di tahun lalu.

"Saya berharap pertemuan ini dapat menghasilkan praktik yang lebih baik lagi dan rekomendasi bagi pemangku kebijakan serta meningkatkan kesadaran pemenuhan hak-hak anak merupakan pondasi dan modal anak sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi serta generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur," ungkap Wahyudi. 

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved