TRIBUN WIKI
SEJARAH Jembatan Tano Ponggol, Ikon Baru Samosir yang Dibangun Tahun 1907 Oleh Kolonial Belanda
Jembatan Tano Ponggol Dalihan Natolu merupakan kawasan penghubung antara daratan Sumatera dengan Pulau Samosir.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Jembatan Tano Ponggol Dalihan Natolu merupakan kawasan penghubung antara daratan Sumatera dengan Pulau Samosir.
Sehingga, jembatan tersebut kerap disebut sebagai kanal di Kecamatan Pangururan, Samosir.
Jembatan ini dibangun pada sekitar tahun 1907 oleh pemerintah Kolonial Belanda yang menjadi ikon Pulau Samosir.

Disebutkan, kanal ini selesai dan diresmikan pada tahun 1913 oleh Ratu Wilhelmina dan bahkan sempat dijuluki Terusan Wilhelmina.
Tanah yang dikeruk bertujuan agar air Danau Toba yang berasal dari pesisir Silalahi dapat melewati Pangururan dan sebaliknya, sehingga kapal-kapal dapat mengelilingi danau Toba.
Air danau yang mengalir melalui kanal Tano Ponggol disebut sebagai Aek Tano Ponggol, sedangkan jembatan yang dibangun di atas kanal untuk memudahkan transportasi darat dari pulau Sumatra ke pulau Samosir disebut Jembatan Tano Ponggol Dalihan Natolu.
Hingga saat ini, lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat berswafoto yang tentunya punya nilai sejarah bagi masyarakat sekitar.
Baca juga: Crane Proyek Jembatan Tano Ponggol Terguling, Kabarnya Ada Pekerja Tertimpa

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Samosir masih menunggu kapan dibukanya Jembatan Tano Ponggol untuk dilintasi para pengunjung atau masyarakat sekitar Samosir.
Kadispar Samosir Tetty Naibaho mengutarakan, jembatan tersebut digunakan masyarakat sekitar atau pengunjung hanya untuk berswafoto.
"Hanya untuk foto-foto, belum untuk dilintasi mobil," ujar Kadispar Samosir Tetty Naibaho, Minggu (19/2/2023).
"(Pembukaan untuk umum) kemungkinan tanggal 26 Februari atau awal Maret," sambungnya.
Selanjutnya, pihaknya masih menunggu arahan dari pihak PUPR.
"Kita menunggu arahan kementerian PUPR," terangnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.