News Video

Jhon LBF, Penguasaha yang Viral di Tiktok Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan Senilai Miliaran Rupiah

Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison mengatakan, kasus berawal pada bulan Agustus 2022.

TRIBUN-MEDAN.COM - Henry Kurnia Adhi Sutikno alias Jhon LBF, penguasaha yang viral di Tiktok kini dilaporkan atas dugaan kasus penipuan senilai miliaran rupiah.

Penipuan itu diduga dilakukan John LBF melalui perusahaan yang diklaim miliknya, yakni PT Lima Sekawan (Hive Five).

Adapun penggugatnya adalah klien Hive Vive, PT Adidharma Ekaprana.

Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison mengatakan, kasus berawal pada bulan Agustus 2022.

Kala itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum.

Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian.

Yang bersangkutan malah meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta tanpa menjalankan perjanjian dengan kliennya.

Dengan demikian, ia menyadari bahwa Hive Five bukan milik John LBF melainkan seseorang atas nama Cindy Kurniawan.

Arif mengatakan hal itu sudah ditelusuri melalui situs pemerintah.

Disebutkan mereka merampas saham Hive Five dengan cara yang ilegal.

"Itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata Arif.

Atas dugaan penipuan ini, Arif menggugat John LBF dan rekananya Sabar Tobing secara perdata ke PN Jakarta Selatan pada Sabtu (28/1/2023).

Ia mengaku dirugikan sebesar Rp 1,8 miliar atas kasus ini.

Oleh karena itu, ia pun berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan sosok John LBF yang selama ini dikenal sebagai pengusaha besar.

"Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," tutupnya.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengusaha Viral di TikTok John LBF Digugat Atas Dugaan Kasus Penipuan Senilai Miliaran Rupiah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved