Kemenkumham Sumut

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Jalin Kerjasama Dengan Korem 022/PT dan Kodim Simalungun

Dalam kerjasama ini, nantinya warga binaan akan diikutsertakan pada kegiatan ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Korem.

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M Pithra Jaya Saragih didampingi  KPLP Raymon Andika Girsang, Kasi Giatja Hasudungan Hutauruk seusai melaksanakan coffee morning dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief, Kamis (16/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIANTAR - Dalam rangka meningkatkan kerjasama, Lapas kelas IIA Pematangsiantar menjalin kolaborasi dengan Korem 022 /PT dan jajarannya. 

Dalam kerjasama ini, nantinya warga binaan akan diikutsertakan pada kegiatan ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Korem.

Namun, sebelumnya akan dilakukan assesment kepada Warga binaan yang akan mengikuti kegiatan tersebut.

Diharapkan dengan kegiatan  koloborasi,  warga binaan mendapat  bekal ketrampilan  yang berguna untuk dimplementasikan di masyarakat  saat sudah menyelesaikan hukumannya

Hal ini disampaikan Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M Pithra Jaya Saragih didampingi  KPLP Raymon Andika Girsang, Kasi Giatja Hasudungan Hutauruk seusai melaksanakan coffee morning dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief, Kamis (16/2/2023).

Lebih lanjut, dikatakan Kalapas selama ini masih ada stigma jika Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) hanya sampah masyarakat.

Karena dinilai tak berguna dan tak bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Padahal faktanya, banyak karya berguna dan dibutuhkan masyarakat terlahir dari tangan kreatif mereka, kita juga memberikan pelatihan keterampilan di dalam Lapas oleh pihak ketiga baik dalam bentuk Tenun, jahit, miniattur, meuble, besi/Las dan pertanian/Perikanan yang di laksanakan di dalam Lapas kelas IIa Pematangsiantar, dimana dilaksanakan oleh WBP yang memang benar-benar memiliki niat dan bakat dalam pembinaan tersebut dan tetap dilakukan assesment secara administrasi dan subtantif dalam menentukan wbp yang akan mendapatkan pelatihan tersebut.

Selama menjalani hukuman, WBP diarahkan dan dibina untuk mandiri agar setelah bebas nanti bisa semakin produktif terutama dalam mencari potensi usaha yang dapat berkembang sehingga bisa mendapatkan penghasilan dari usaha tersebut dan salah satunya adalah bidang pertanian  tegas Kalapas

Bentuk  kerjasama tersebut akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU antara Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan  Korem 022/PT Pematangsiantar

Dalam hal ini Korem 022/PT juga menggandeng POLRI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar serta kelompok-Kelompok Tani siantar -simalungun  dan pihak lainnya dalam membangun Ketahanan Pangan Nasional yang akan digelar dalam bulan Pebruari ini.

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved