Berita Seleb

Pengusaha Viral Jhon LBF Dilaporkan Kasus Penipuan Rp 1,8 Miliar

Pengusaha viral, Jhon LBF atau Henry Adhi Sutikno, dilaporkan dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar ke Pengadilan Jakarta Selatan

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengusaha viral, Jhon LBF atau Henry Adhi Sutikno, dilaporkan dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar ke Pengadilan Jakarta Selatan.

Pengacara penggugat PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison, menceritakan penipuan terjadi sejak 2022 saat itu kliennya menyerahkan uang Rp 800 juta kepada Jhon LBF.

Uang tersebut adalah upah Jhon LBF untuk menangani kasus hukum melalui perusahaannya PT Lima Sekawan atau Hive Five.

Kliennya kembali memberikan uang Rp 600 juta untuk memenuhi permintaan Jhon LBF sebagai dana menyewa kantor.

Namun kasus ini tak kunjung selesai lantaran Jhon LBF tidak memliki kompetensi untuk menangani permasalahan hukum.

Atas laporan ini Arif Edison menyebutkan Jhon LBF mengancam menyerang balik pihaknya.

Ia pun dengan tegas mengatakan tidak takut karena memiliki bukti-bukti yang kuat.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved