News Video

Tiba-tiba Tersangka Mengaku Dibekingi oleh Polisi dalam Mengedarkan Narkoba, AKBP Dewi Tampak Gugup

Konferensi pers dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi.

TRIBUN-MEDAN.COM - Tersangka kasus narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan membuat pengakuan mengejutkan.

Saat konferensi pers, tersangka mengaku dibekingi oleh Polres setempat dalam mengedarkan narkoba.

Konferensi pers dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi.

Selain menghadirkan tersangka, petugas juga memperlihatkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil disita.

Konferensi pers berlangsung lancar hingga tibalah sesi tanya jawab dengan wartawan.

Tiba-tiba seorang tersangka menyela pembicaraan dengan mengangkat tangannya.

Ia meminta izin untuk menyampaikan sesuatu sebelum konferensi pers diakhiri.

Tersangka mengaku bahwa dirinya berani melakukan transaksi narkoba lantaran dibekingi Polres setempat.

"Saya sedikit bicara bu, kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ujar salah satu pengedar narkoba, dikutip dari TribunToraja.com.

Mendengar pengakuan tersebut, AKBP Dewi tampak gugup dan melarang seseorang yang diduga wartawan untuk menanyakan lebih lanjut.

Sesaat setelah pernyataan pengedar narkoba itu, video konferensi pers berhenti direkam.

Sebagai informasi, keempat tersangka ditangkap pada Sabtu (11/2).

Petugas berhasil mengamankan 43,55 gram narkotika jenis sabu.

Sementara terkait pengakuan tersangka yang mengaku dibekingi Polres, belum pendapat tanggapan dari pihak terkait.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul Viral di Medsos, Tersangka Pengedar Narkoba di Toraja Mengaku Dilindungi Polres

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved