News Video
Tiba-tiba Tersangka Mengaku Dibekingi oleh Polisi dalam Mengedarkan Narkoba, AKBP Dewi Tampak Gugup
Konferensi pers dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tersangka kasus narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan membuat pengakuan mengejutkan.
Saat konferensi pers, tersangka mengaku dibekingi oleh Polres setempat dalam mengedarkan narkoba.
Konferensi pers dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi.
Selain menghadirkan tersangka, petugas juga memperlihatkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil disita.
Konferensi pers berlangsung lancar hingga tibalah sesi tanya jawab dengan wartawan.
Tiba-tiba seorang tersangka menyela pembicaraan dengan mengangkat tangannya.
Ia meminta izin untuk menyampaikan sesuatu sebelum konferensi pers diakhiri.
Tersangka mengaku bahwa dirinya berani melakukan transaksi narkoba lantaran dibekingi Polres setempat.
"Saya sedikit bicara bu, kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ujar salah satu pengedar narkoba, dikutip dari TribunToraja.com.
Mendengar pengakuan tersebut, AKBP Dewi tampak gugup dan melarang seseorang yang diduga wartawan untuk menanyakan lebih lanjut.
Sesaat setelah pernyataan pengedar narkoba itu, video konferensi pers berhenti direkam.
Sebagai informasi, keempat tersangka ditangkap pada Sabtu (11/2).
Petugas berhasil mengamankan 43,55 gram narkotika jenis sabu.
Sementara terkait pengakuan tersangka yang mengaku dibekingi Polres, belum pendapat tanggapan dari pihak terkait.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul Viral di Medsos, Tersangka Pengedar Narkoba di Toraja Mengaku Dilindungi Polres
Mengedarkan Narkoba
tersangka pengedar narkoba
kasus narkoba
Tana Toraja
Sulawesi Selatan
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
AKBP Natalia Dewi
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.