Breaking News

Berita Viral

Viral Pengakuan Anisa Sakinah, Mahasiswi UPH Dianiaya Pacar, Hidungnya Sampai Bengkok

Sang pacar yang diketahui bernama Benedict Jevon Kusuma disebutkan menganiaya Anisa Sakinah dengan cara sadis.

witter @annisasknh8/kolase TribunTangerang
Viral pengakuan mahasiswi UPH dianiaya pacar. 

"Lapor itu pertama dari bulan Desember. Laporannya tidak aku lanjutin karena nangis-nangis (pelaku) kan, lalu minta maaf," kata Anisa Sakinah.

"Terus di Januari, aku lanjutin sama pihak kampus. Jadi kan diam-diam gitu. Aku pacaran dengan dia keliatan masih baik-baik saja tapi aku laporin," tambahnya.

Akan tetapi, Anisa Sakiah kesulitan mendapatkan saksi-saksi atas penganiayaan yang dilakukan pacarnya.

"Karena kalau tidak begitu entar dipukuli lagi kalau ketahuan. Lalu Februari laporannya lengkap ke Polres Tangsel," kata Anisa.

Dia menyebut saksi ada lima orang saksi namun satu orang saksi pulang pas sebelum kejadian.

Kemudian tiga dari empat saksi lainnya merupakan sahabat pelaku dan satu saksi lainnya berstatus sebagai pacar dari salah satu saksi.

"Jadi sama saja, teman mereka semua karena mereka diam, bungkam, tidak mau jadi saksi aku," ujarnya.

Lebih lanjut, ia bilang telah berkomunikasi dan meminta tolong kepada saksi agar datang memberikan keterangan tapi tidak direspon.

Meski begitu, Anisa yakin polisi dapat memanggil saksi terkait nantinya.

"Sementara satu saksi ngaku bukti CCTV di rumah dia rusak," kata Anisa.

Dilansir tribunjakarta.com, Polres Tangerang Selatan menindaklanjuti laporan kasus dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH), Anisa Sakinah, yang viral di media sosial belakangan ini.

Dalam laporannya, Anisa Sakinah mengaku jadi korban penganiayaan oleh pacarnya, Benedict Jevon Kusuma.

Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan, Anisa telah membuat laporan kepolisian di Polres Tangerang Selatan pada 15 Februari 2023 lalu.

"Terkait viralnya seorang mahasiswi UPH yang menjadi korban penganiayaan, bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan polisi dari yang bersangkutan dengan dugaan tindak penganiayaan," ujar Galih melalui pesan singkat, Sabtu (18/2/2023).

Galih menjelaskan, sebagai tindak lanjut laporan itu, pihak Reskrim Polres Tangerang Selatan saat ini masih melakukan proses penyelidikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved