Berita Medan

Warga Desak Kepling I Sari Rejo Dicopot, Begini Tanggapan Camat Medan Polonia

Menurutnya, pengangkatan Herman sebagai Kepling I, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia telah sesuai dengan Perwal Nomor 21 Tahun 2021.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
HO
Beberapa warga saat menggeruduk kantor Camat Medan Polonia menuntut agar Kepling I Sari Rejo dicopot. (Foto Dokumentasi warga) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Camat Medan Polonia, A Muhzi menanggapi terkait aksi warga Lingkungan I, Kelurahan Sari Rejo yang ingin Kepling mereka dicopot.

Menurut A Muhzi, warga yang ingin Keplingnya dicopot, dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak.

Baca juga: Warga Lingkungan I Sari Rejo Geruduk Kantor Camat Medan Polonia, Kompak Ingin Ganti Kepling

Sebab ada aturan dan prosedur yang telah ditetapkan terkait pengangkatan maupun pencopotan Kepling.

"Kalau permasalahan itu kami tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan," ucap Muhzi via telepon, Senin (20/2/2023).

Menurutnya, pengangkatan Herman sebagai Kepling I, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia telah sesuai dengan Perwal Nomor 21 Tahun 2021.

"Pengangkatan Kepling juga bukan sembarangan, mereka harus melalui ujian dan tahapan lainnya dan sesuai prosedur, dan si Kepling I bapak Herman ini sudah mengikuti prosedur itu dan dinyatakan lulus tanpa ada kendala apapun dari Pemko Medan," jelasnya.

Disinggung apakah akan ada pencopotan Kepling mengingat warga sudah berapa kali mendatangi Kantor Camat, Muhzi mengaku tidak bisa memastikan.

"Belum bisa dipastikan, karena kami bekerja sesuai Perwal dan prosedur saja," jelasnya.

Namun, kalau masalah masyarakat menerima atau tidak Kepling saat ini, Muhzi menegaskan itu merupakan hak masyarakat.

"Itu hak mereka (masyarakat Lingkungan I) yang penting kami sudah jalankan sesuai prosedur," jelasnya. 

Untuk diketahui warga Lingkungan I, Kelurahan Sari Rejo menggeruduk kantor Camat Medan Polonia, Senin (20/2/2023). 

Baca juga: Kepling di Kelurahan Petisah Tengah Jadi Korban Pengeroyokan di Malam Tahun Baru, Ini Kata Polisi

Aksi tersebut dilakukan lantaran warga mendesak Camat Medan polonia, Amran Muhzi agar mengkaji ulang pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia bernama Herman.

Hingga saat ini, Tribun Medan masih berupaya konfirmasi kepada Kepala Lingkungan (Kepling) I Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia. 

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved