Bank Sumut

Bank Sumut Sediakan 1100 KPR Bersubsidi dengan DP Ringan, Berikut Syarat Pengajuannya

Tahun ini, Bank Sumut menyediakan sekitar 1.100 Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tahun ini, Bank Sumut menyediakan sekitar 1.100 Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

KPR tersebut tersedia di Bank Sumut Konvensional sebanyak 500 KPR dan Bank Sumut Syariah sebanyak 600 KPR.

Pemimpin Divisi Retail Bank Sumut, Syafrizalsyah mengatakan ada banyak keuntungan dalam program KPR FLPP, salah satunya Down Payment (DP) atau uang muka lebih rendah dari jenis KPR lain.

Selain DP yang rendah, suku bunga yang dikenakan maksimal hanya sebesar 5 persen.

"KPR FLPP sudah mencakup premi asuransi kebakaran dengan kredit tetap selama tenor berlangsung dan menggunakan metode perhitungan bunga anuitas," ujar Syafrizalsyah, Selasa (21/2/2023).

Dikatakannya, jangka waktu KPR bisa disesuaikan melalui kesepakatan antara bank pelaksana dan calon nasabah/debitur maksimal selama 20 tahun.

"Masyarakat bisa berkonsultasi kepada bagian pelayanan Bank Sumut untuk mengetahui di mana saja lokasi rumah subsidi yang bisa diajukan KPR Bank Sumut," pungkas Syafrizalsyah.

Bagi masyarakat yang berminat memiliki rumah subsidi bisa langsung datang ke kantor Bank Sumut terdekat untuk ajukan KPR FLPP tersebut.

Dan berikut ini persyaratan untuk mengajukan KPR di Bank Sumut:

- WNI
- Memiliki KTP Elektronik
- Belum pernah terima rumah subsidi
- Tergolong MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) gaji bersih maksimal Rp 8 juta
- Segmen masyarakat umum, wiraswasta dan karyawan tetap dengan penghasilan tetap.
- Memiliki NPWP.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved