News Video
Pengamat Menilai Bharada E alias Richard Eliezer Layak Dipecat dari Polri, Begini Alasannya
Pengamat polisi menilai bahwa Bharada E alias Richard Eliezer layak dipecat dengan tidak terhormat (PTDH) dari kepolisian.
"Artinya, terkait kasus Richard ini kan ancaman hukuman mati, ini sangatlah berbeda."
"Peraturan kepolisian ini pun juga harus merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 itu, mensyaratkan kalau sudah dipidana layak untuk di PTDH," jelas Bambang.
Sementara itu, sidang kode etik terhadap Bharada E alias Richard Eliezer telah dijadwalkan.
Mabes Polri memastikan dalam waktu dekat Bharada E bakal menjalani sidang kode etik di internal Polri.
Melalui sidang kode etik ini nantinya bakal diputuskan bagaimana nasib Bharada E di institusi Polri.
(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Pengamat Kepolisian Nilai Bharada E Layak Dipecat Tidak Hormat, Singgung Status Terpidana
Tags
Bharada E
Richard Eliezer
Polri
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto
Bambang Rukminto
Richard Eliezer Dipecat dari Polri
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.