News Video

Pengamat Menilai Bharada E alias Richard Eliezer Layak Dipecat dari Polri, Begini Alasannya

Pengamat polisi menilai bahwa Bharada E alias Richard Eliezer layak dipecat dengan tidak terhormat (PTDH) dari kepolisian.

"Artinya, terkait kasus Richard ini kan ancaman hukuman mati, ini sangatlah berbeda."

"Peraturan kepolisian ini pun juga harus merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 itu, mensyaratkan kalau sudah dipidana layak untuk di PTDH," jelas Bambang.

Sementara itu, sidang kode etik terhadap Bharada E alias Richard Eliezer telah dijadwalkan.

Mabes Polri memastikan dalam waktu dekat Bharada E bakal menjalani sidang kode etik di internal Polri.

Melalui sidang kode etik ini nantinya bakal diputuskan bagaimana nasib Bharada E di institusi Polri.

(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Pengamat Kepolisian Nilai Bharada E Layak Dipecat Tidak Hormat, Singgung Status Terpidana

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved