Sidang Ferdy Sambo Cs
Polri Tegas soal Masa Depan Bharada E, Sidang Kode Etik Pasti Pertimbangkan Status JC
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan soal masa depan Bharada E lewat sidang kode etik yang akan digelar Polri.
TRIBUN-MEDAN.Com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan soal masa depan Bharada E lewat sidang kode etik yang akan digelar Polri.
Dedi menuturkan bahwa sidang kode etik Bharada E pasti mempertimbangkan Status sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.
Dedi juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mendahului putusan sidang kode etik yang akan digelar itu.
Pertimbangan hakim sidang etik tersebut yakni saran dan masukan dari seluruh masyarakat kemudian dari beberapa ahli akan dipanggil untuk menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik Bharada E.
Kapolri juga mengatakan bahwa peluang Bharada E kembali menjadi anggota Polri masih ada.
Tetapi harus menunggu hasil putusan sidang etik yang segera digelar.
Selengkapnya tonton video :
| Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
|
|---|
| Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
|
|---|
| MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
|
|---|
| Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
|
|---|
| Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.