Sidang Ferdy Sambo Cs

Polri Tegas soal Masa Depan Bharada E, Sidang Kode Etik Pasti Pertimbangkan Status JC

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan soal masa depan Bharada E lewat sidang kode etik yang akan digelar Polri.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan soal masa depan Bharada E lewat sidang kode etik yang akan digelar Polri.

Dedi menuturkan bahwa sidang kode etik Bharada E pasti mempertimbangkan Status sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.

Dedi juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mendahului putusan sidang kode etik yang akan digelar itu.

Pertimbangan hakim sidang etik tersebut yakni saran dan masukan dari seluruh masyarakat kemudian dari beberapa ahli akan dipanggil untuk menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik Bharada E.

Kapolri juga mengatakan bahwa peluang Bharada E kembali menjadi anggota Polri masih ada.

Tetapi harus menunggu hasil putusan sidang etik yang segera digelar.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved