Berita Seleb
NGAMUK Sultan Akhyar Kini Dikejar Pihak Bank, Penghasilan Lenyap Usai Konten Mandi Lumpur Dilarang
Sultan mengaku saat ini terus ditagih oleh bank dan pendapatannya Rp 6 juta per hari ditahan.
TRIBUN-MEDAN.com - Ngamuk Sultan Akhyar kini dikejar pihak bank.
Penghasilannya lenyap usai konten mandi lumpur dilarang.
Setelah sukses meraup jutaan rupiah dari konten kontroversialnya yakni mandi lumpur, kini Sultan Akhyar tampaknya mulai meredup.
Nasib miris Sultan Akhyar ini terungkap dalam video TikTok @athariez_calief.
Terlihat Sultan Akhyar sedang melakukan live sambil minta gift kepada para penontonnya.
Pemuda asal Lombok Tengah, NTB itu mengenakan pakaian kemeja kotak-kotak dan bercelana panjang.
Sultan mengaku saat ini terus ditagih oleh bank dan pendapatannya Rp 6 juta per hari ditahan.
Menurut Sultan, hal ini lantaran pencairannya minimal harus mendapat 20 singa.
Baca juga: Kesal Tak Dapat Uang Dari Jhon LBF, Sultan Akhyar Senggol Raffi Ahmad
"Saya mau bayar Bank ini, hari ini juga, tadi saya sudah ditagih sama Bank ini ya gara-gara kalian, pendapatan saya sehari 6 juta itu ditahan jadinya ya, kalian tidak baca minimal singa 20 saya mau ya,” kata Sultan Akhyar sambil makan indomie dalam live streamingnya.
Sebelumnya, Pemilik akun TikTok TM Mud Bath, Sultan Akhyar bicara tentang kontennya yang menuai banyak disorot bahkan sampai ditanggapi oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Konten mandi lumpur yang dilakukan Sultan dinilai sebagai bentuk mengemis online.
"Bukan mengemis menurut saya, karena kita punya challenge, satu mawar satu kali guyur," kata Sultan dikutip dari Pagi Pagi Ambyar Trans tv, Kamis (19/1/2023).
Untuk informasi, konten mandi lumpur dikelola oleh Sultan dengan menggunakan empat akun TikTok berbeda.
Di situ terlihat orang tua, baik nenek atau kakek yang mandi air dalam sebuah kolam. Jumlah mereka mengguyur badan tergantung pada jumlah koin yang diberikan selama live streaming.
Koin ini bisa dalam bentuk mawar, atau lainnya yang tersedia dengan nominal berbeda-beda.
Sultan juga mengklarifikasi bahwa air yang digunakan untuk mengguyur bukan air lumpur melainkan air empang.
Baca juga: Pengemis Online Menyesal Diundang Televisi Gegara Tak Dapat Uang, Sultan Akhyar: Bikin Capek!
Dia mengatakan bahwa nenek yang beberapa waktu lalu viral dan dikabarkan sampai pingsan, sebenarnya hanya bagian dari konten dan sama sekali tidak pingsan.
"Kita siapin air hangat juga makanan. Itu yang mereka enggak tahu," ujar Sultan yang datang bersama nenek tersebut.
"Satu jam atau dua jam atau 30 menit, 'Nek udah agak dingin enggak?' lanjut, kalau lanjut saya kasih air hangat," lanjutnya.
Diakui Sultan bahwa dia yang menjadi pelopor di kampungnya untuk membuat konten tersebut.
Baru berjalan dua bulan, akhirnya tersiar kabar penghasilan yang didapatnya bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan dalam satu hari yang membuat banyak orang di desanya ingin ikut andil.
"Banyak (yang mau ikut), karena di rumah banyak yang ambil utang kayak bank, koperasi, saya dibilang super hero di sana, di kampung saya," ucapnya.
Pria berusia 29 tahun yang diketahui tinggal di Desa Setanggor, Lombok Tengah ini sebelumnya juga sempat jadi sorotan karena meminta uang Rp 200 juta pada Jhon LBF.
Dia meminta uang tersebut ketika Jhon memintanya menghentikan aktivitas tersebut.
Konten Mandi Lumpur Dilarang
Konten nenek mandi lumpur yang ditayangkan oleh beberapa akun di TikTok, menjadi perbincangan hangat di dunia maya belakangan ini.
Pasalnya konten tersebut menampilkan lansia sebagai pemeran yang akan melakukan challenge guna mendapat hadiah atau uang.
Tantangan itu antara lain sang nenek berendam di sungai, hingga mandi di lumpur.
Meski ramai netizen mengatakan konten tersebut tidak etis, tapi hingga kini beberapa video masih beredar di dunia maya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pun turut berkomentar.
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, konten mandi lumpur di TikTok sebenarnya belum masuk dalam kategori konten dilarang secara tertulis.
Kominfo sendiri menentukan konten yang dilarang dalam beberapa kategori, antara lain pornografi, judi online, radikalisme, terorisme, misinformasi hingga hoaks.
Konten-konten yang masuk dalam kategori ini kemudian dievaluasi dan diblokir atau dihapus bila terbukti melanggar ketentuan.
Namun karena konten mandi lumpur dinilai belum masuk kategori konten yang terlarang, maka tayangannya masih bisa ditemukan di TikTok.
"Konten yang dimaksud ini, yang dikatakan mandi lumpur, itu tidak masuk dalam kategori konten yang dilarang," kata Usman kepada KompasTekno, Kamis (19/1/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul NASIB MIRIS Sultan Akhyar Konten Kreator Mandi Lumpur Kini Meredup, Marah-marah Karena Ditagih Bank
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Masih-ingat-dengan-Sultan-Akhyar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.