Berita Sumut

Ternyata, Gubernur Edy Rahmayadi Kukuhkan Pegawai yang Sudah Meninggal Dua Tahun

Adapun pegawai yang meninggal ini, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut dan di Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut.

|
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi melantik 911 pejabat Eselon III dan Eselon IV di aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (21/2/2023). Edy menyebut, pelantikan tersebut sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

TRIBUN MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ternyata mengukuhkan dua orang pegawai yang telah dinyatakan meninggal dunia. 

Peristiwa ini terjadi, saat Gubernur Edy Rahmayadi mengukuhkan 911 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumatera Utara, pada Selasa (21/2/2023). 

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Lantik Pejabat yang Sudah Meninggal dan Pensiun, Kepala BKD: Sedang Kami Cek

Dua pegawai yang meninggal sampai dikukuhkan, karena tidak adanya pengawasan atau pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Kepala BKD Sumut, Safruddin mengakui adanya kesalahan terhadap pendataan pada situs Simpeg.bkd.sumutprov.go.id. 

"Saya mengakui kesalahan saya sebagai manusia, saya juga tidak lepas dari khilaf," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (23/2/2023). 

Diakuinya, kesalahan juga terjadi pada dinas tempat kedua pegawai yang telah meninggal ini. 

"Saya dan dinas juga mengaku salah karena adanya kelalaian ini," katanya. 

Adapun pegawai yang meninggal ini, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut dan di Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut.

"Untuk yang di Dinas Pekerjaan Umum sudah dua tahun dinyatakan meninggal dunia, yang satu lagi bulan lalu," jelasnya. 

Untuk saat ini, BKD masih akan mengecek status pegawai yang dilantik tersebut.

"Ok sedang kami cek," jawab Safruddin

Lebih lanjut Safruddin menjawab bahwa pada prinsipnya tidak ada masalah dalam pelantikan eselon III dan IV pada Selasa lalu.

Baca juga: ASN Sudah Lama Meninggal Tapi Dilantik Edy Rahmayadi, BKD: Ada Kesalahan Data

Sebagaimana diketahui, Gubernur Edy Rahmayadi, melantik 911 pejabat, yang terdiri dari 329 pejabat eselon III dan 582 eselon IV di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (21/02/2023) secara offline (tatap muka langsung) dan online (daring).

Pada pelantikan yang dihadiri Sekda Sumut, Arief S Trinugroho, dan saksi yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr Agus Tripriyono dan Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Rajali.

(wen/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved