Berita Viral

Yaqut Cholil Tabuh Genderang Perlawanan Kepada Anak Pejabat Dirjen Pajak yang Aniaya Anak Anggotanya

David merupakan putra dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan. David menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pejabat Dirjen Pajak

Tayang:
Penulis: Istiqomah Kaloko |
HO / Tribun Medan
Menag Yaqut Cholil jenguk David 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktoral Jenderal Pajak (DJP) terhadap anak dari petinggi GP Ansor menarik perhatian publik, tak terkecuali Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Melalui unggahan akun Twitternya, Yaqut Cholil membagikan sebuah foto saat beliau mendatangi rumah sakit (RS) tempat David dirawat.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" tulis Yaqut Cholil pada keterangan foto yang ia bagikan itu.

Dalam foto tersebut, tampak Yaqut Cholil tengah berada disebelah ranjang tempat David berbaring. Yaqut Cholil terlihat memegang dan mengusap kepala David yang tampak belum sadarkan diri.

Terlihat pada foto itu, kondisi David masih mengenakan beberapa alat bantu seperti alat bantu pernafasan.

Seperti diketahui, David merupakan putra dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan. David menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pejabat Direktoral Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Kronologi penganiayaan

Dikutip dari TribunJakarta, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan peristiwa penganiayaan itu bermula saat Mario mendapat aduan bila teman wanitanya yang berinisial A mendapat hal tidak menyenangkan dari korban D.

"Saudara A menyatakan kepada tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ucap Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Mendapat aduan itu, Mario Dandy Satriyo sempat mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada korban David. Namun, hal itu tak mendapat jawaban.

Tak berhenti di sana, saksi A yang merupakan teman tersangka mencoba menghubungi korban pada 20 Februari 2023 dengan dalih ingin menhgembalikan kartu pelajar milik korban.

Saat dihubungi A, David ternyata sedang berada di rumah temannya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," katanya.

Sesampainya di rumah teman David, saksi A lalu menghubungi korban untuk memberitahu bahwa telah tiba di rumah temannya itu. Namun, pada saat itu korban tidak mau keluar lalu ponsel A diambil alih Mario Dandy.

Selanjutnya Mario Dandy berkomunikasi dengan David. David pun akhirnya keluar rumah dan menghampiri A dan Mario.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved