Breaking News

Berita Sumut

Babinsa di Asahan Temukan 50 Batang Rel Kereta Api Curian Diangkut Pakai Truk, Satu Pelaku Diamankan

Pencurian rel kereta api kembali terjadi di Kisaran, Kabupaten Asahan, kali ini setidaknya ditemukan 50 batang rel kereta yang diangkut gunakan truk.

|
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
50 batang rel kereta api dicuri diamankan oleh Babinsa Kodim 0208 Asahan dan Polsuska di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Pencurian rel kereta api kembali terjadi di Kisaran, Kabupaten Asahan.

Kali ini, setidaknya ditemukan 50 batang rel kereta yang diangkut menggunakan truk colt diesel plat BB 8248 RA.

Baca juga: Bikin Malu, Anggota Polisi dan TNI Diciduk Warga Curi Besi Rel Kereta Api di Asahan,Ini Identitasnya

Dandim 0208 Asahan, Letkol Inf Franki Santoso menyebutkan dari hasil pengungkapan pencurian rel kereta api itu diamankan Supriadi, yang diduga pelaku.

"Iya Babinsa Kodim 0208 Asahan bersama Polsuska ada mengamankan tersangka pencurian rel kereta api tadi malam. Tempat kejadian perkara di Sentang," ujar Dandim Asahan, Jumat (24/2/2023).

Lanjutnya, dari pengamanan yang dilakukan, diamankan satu buah truk colt diesel yang membawa 50 batang rel kereta api yang sudah dipotong-potong.

"Jadi 50 batang ini diperkirakan beratnya delapan ton, atau 8 ribu kilogram dengan total Rp 400 juta," ujarnya.

Letkol Franki mengatakan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Kata Dandim rel kereta api ini memang rawan dicuri oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Sehingga, kami menurunkan bantuan Babinsa untuk mendampingi Polsuska dalam pengamanan," pungkasnya.

Baca juga: Polsuska Temukan 27 Batang Rel Kereta Api Curian dalam Ambulans, Pelaku Sempat Ancam Petugas

Sebelumnya, warga mengamankan sebuah ambulans organisasi Pujakesuma Asahan yang kedapatan membawa 27 batang besi penahan balas rel kereta api.

Pada kasus lainnya, 17 batang besi diamankan dan didapati empat orang tersangka, di mana dua di antaranya merupakan personel TNI dan Polri.

(cr2/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved