Berita Viral

KRONOLOGI Lengkap Mario Aniaya David dengan Sadis Usai Dengar Omongan Pacar, AGH Kini Diperiksa

Pacar dari Mario Dandy Satryo (20), AGH (15) telah diperiksa terkait buntut penganiyaan terhadap David (17). Mario Dandy menganiaya David

|
HO
Pacar dari Mario Dandy Satryo (20), AGH (15) telah diperiksa terkait buntut penganiyaan terhadap David (17). Mario Dandy menganiaya David 

TRIBUN-MEDAN.com - Pacar dari Mario Dandy Satryo (20), AGH (15) telah diperiksa terkait buntut penganiyaan terhadap David (17). Mario Dandy menganiaya David pada Senin (20/2/2023) malam. 

Mario yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak menganiaya David anak dari pengurus GP Ansor di dalam mobil mewah Rubicon. . 

Mario telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Sementara korban David telah sadarkan diri setelah dua hari koma. 

Tim Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali menggelar olah tempat kejadian perkara di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.

Olah TKP kembali dilakukan untuk lebih detail memerinci tahapan peristiwa yang terjadi pada hari Senin malam tersebut.

Tim Penyidik juga kembali memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi dan mencari rekaman video dari CCTV hingga rekaman warga yang merekam pada saat kejadian.

Penyidik juga memeriksa dua orang yang turut berada di lokasi saat kejadian, di antaranya perempuan berinsial AG yang merupakan kekasih pelaku.

AG diperiksa lantaran berdasarkan keterangan pelaku terdapat pernyataan yang memicu aksi penganiayaan.

Terlebih AG berada di lokasi kejadian dan sempat membuat janji bertemu dengan korban sebelum penganiayaan.

Saat ini, kondisi korban sudah sadarkan diri namun masih dalam perawatan medis di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.

Dari penyelidikan sementara diketahui kasus penganiayaan terjadi pada 20 Februari.

Saat itu, pelaku menjemput korban di rumah temannya/ kemudian menganiaya korban.

Sok Jago Demi Pacar, Mario Dandy Pun Dipecat dari Kampus, Ayah Dicopot dari Jabatan
Sok Jago Demi Pacar, Mario Dandy Pun Dipecat dari Kampus, Ayah Dicopot dari Jabatan (HO / Tribun Medan)

Kronologi Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Polisi telah mengungkap motif penganiayaan David oleh Mario Dandy. Penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor ini dipicu dari aduan perempuan inisial AGH yang disebut-sebut teman Mario Dandy Satrio sekaligus mantan pacar David.

"Berawal adanya info dari Saudari A kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," ungkap Kombes Ade Ary.

Aduan A tersebut membuat Mario Dandy Satrio emosional. Mario Dandy kemudian mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada David, namun tidak dijawab dan tidak bisa bertemu.

Anak pejabat panjak itu lantas mendatangi langsung korban yang tengah main ke rumah temannya.

Polisi lalu mengungkap kronologi penganiayaan David anak pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy anak pejabat pajak. Berikut ini pemaparan kronologi penganiayaan berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (20/2/2023):

Penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Bermula ketika saksi A menghubungi David dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar. David kemudian menjawab dan mengabarkan bahwa dirinya sedang main ke rumah temannya, R di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.

Mario Dandy bersama A dan saksi S lalu menemui David dengan menaiki Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN. Tersangka bersama A dan S mendatangi korban yang sedang berada di rumah R.

Polisi mengungkap saat itu korban juga tak mau keluar rumah untuk menemui tersangka.

Setelah korban keluar dari rumah R, anak pejabat pajak tersebut kemudian membawanya ke belakang mobil Rubicon. Anak pejabat pajak itu awalnya hendak menanyakan informasi yang didengarnya dari mantan pacarnya, perempuan A, kepada korban.

Kemudian perdebatan pun terjadi antara tersangka Mario Dandy dan korban David. Polisi menuturkan tersangka lalu menendang dan memukuli korban setelah terlibat perdebatan tersebut.

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," pungkas Kombes Ade Ary.

Lebih lanjut terkait motif penganiayaan David oleh Dandy Satrio yang diduga dipicu oleh ucapan perempuan A, polisi pun memeriksa A atau AG (15). Kompol Henrikus Yossi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas percakapan antara AG dan Mario Dandy Satrio.

Henrikus menyebutkan AG saat ini sedang diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Selain AG, teman Mario lainnya yang ikut mendatangi korban juga diperiksa. Henrikus menjelaskan AG ada di lokasi bersama dengan Mario dan S ketika mereka terjadi penganiayaan terhadap David itu.

"Inisial AG ini pada saat kejadian ada di TKP. Jadi si tersangka inisial D (Mario Dandy) kemudian kawannya S ini bersama dengan AG ini ada di TKP. Nah, apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu," katanya.

Sementara itu, Henrikus enggan berspekulasi soal apakah AG dapat ditetapkan sebagai tersangka di kasus itu. Hingga kini polisi terus dalami kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio.

Baca juga: LIVE STREAMING Indosiar Persebaya vs PSM Makassar,Duel Panas Liga 1,SIaran Langsung Persebaya vs PSM

Baca juga: Respon Haru Ayah David usai Video Anaknya Dianiaya Putra Pejabat Pajak Hingga Viral: Kamu Tetap Utuh

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved