Polresta Deliserdang

Satres Narkoba Polresta Deliserdang Razia Gabungan di Dua Tempat Hiburan, Ini Hasilnya

Satres Narkoba Polresta Deliserdang menggelar razia dibeberapa tempat hiburan yang ada di wilkum Polresta Deliserdang, Jumat (24/2/2022) pukul 01.00

Istimewa
Satres Narkoba Polresta Deliserdang menggelar razia dibeberapa tempat hiburan yang ada di wilkum Polresta Deliserdang, Jumat (24/2/2022) pukul 01.00 WIB dini hari. 

Satres Narkoba Polresta Deliserdang Razia Gabungan di Dua Tempat Hiburan, Ini Hasilnya

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Satres Narkoba Polresta Deliserdang menggelar razia dibeberapa tempat hiburan yang ada di wilkum Polresta Deliserdang, Jumat (24/2/2022) pukul 01.00 WIB dini hari.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh Tim gabungan personil Polresta Deliserdang dan instansi lainnya sebanyak 47 personil gabungan.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain dengan sasaran tempat hiburan malam Cafe and Bar Valentine yang berada di Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang dan Cafe and Bar Deli Indah yang berada di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.

"Dalam kegiatan tersebut tim gabungan melaksanakan razia yaitu dengan melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung hiburan malam khususnya obat-obatan terlarang jenis Narkoba," kata Kompol Zulkarnain, Jumat (24/2/2023).

Ia mengatakan di lokasi Cafe and Bar Deli indah personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine.

"Dari pengecekan tersebut didapati 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Ekstasi) yaitu pria berinisial RD (30) dan 2 perempuan berinisial Y (23) serta F (22)," ujarnya.

Di lokasi, katanya, personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut didapati 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Ekstasi).

Yaitu 2 pria dengan inisial DP (39) dan H (40) serta seorang perempuan dengan inisial AP (20).

Selanjutnya, pengunjung yang didapati positif Amphetamine dibawa ke kantor Satres Narkoba untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain menjelaskan kegiatan tersebut adalah razia pada tempat hiburan malam yaitu terhadap barang milik para pengunjung hiburan malam dengan sasaran obat terlarang (Narkoba).

"Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan obat terlarang jenis Narkoba," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved