Sumut Memilih
Verfak Dukungan Bacalon DPD Selesai, KPUD Karo Targetkan Besok Selesai Diinput
Diketahui, sesuai jadwal yang ditentukan hari ini Minggu (26/2/2023) memang merupakan batas akhir proses Verfak.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), telah selesai melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) berkas dukungan bakal calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Diketahui, sesuai jadwal yang ditentukan hari ini Minggu (26/2/2023) memang merupakan batas akhir proses Verfak.
Baca juga: KPU dan Polres Samosir Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Jelang Pemilu 2024
Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, mengungkapkan berdasarkan laporan dan data yang ia terima hari ini semua berkas dukungan sudah selesai dilakukan verifikasi.
Diketahui, untuk berkas dukungan dari 23 bakal calon DPD di Kabupaten Karo ada sebanyak 1993 dukungan.
"Hari ini sudah selesai 100 persen kita lakukan verifikasi. Memang batas akhirnya sampai malam nanti, tapi sampai siang tadi saya lihat sudah semuanya selesai," Ujar Gemar.
Dijelaskan Gemar, saat ini timnya di kantor sedang melakukan proses penginputan data berkas yang telah diverifikasi ke aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).
Untuk penginputan data sendiri, diketahui setiap KPU di tingkat kabupaten dan kota diberikan waktu selama dua hari mulai Senin (27/2/2023) hingga Selasa (28/2/2023).
"Memang untuk jadwal kita diberikan mulai besok sampai lusa, tapi dari tiga hari lalu kita sudah cicil berkas yang kita unggah ke Silon. Sehingga, tidak mepet waktunya," Ucapnya.
Gemar mengaku, pihaknya memang sejak kemarin melakukan sistem cicil untuk penginputan berkas dukungan yang sudah selesai diverifikasi langsung dimasukkan ke Silon.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 Lapas Tebing Tinggi Gelar Rapat Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Tebing Tinggi
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah pekerjaan yang menumpuk, terlebih waktu yang diberikan hanya dua hari.
"Jadi memang kita cicil, jadi hari ini sudah sekitar 30 persen yang kita unggah. Hari ini prosesnya kita lakukan sampai malam, besok kita lanjutkan lagi untuk menyelesaikan sisanya," Katanya.
Nantinya, seluruh berkas tersebut secara otomatis akan masuk ke Silon dan akan dilakukan tahapan lebih lanjut oleh KPU Sumut.
Kemudian, pada Rabu (1/3/2023) KPU Sumut akan melakukan tahapan pengecekan untuk melihat apakah berkas dukungan para bakal calon DPD ini sudah memenuhi syarat.
(mns/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.