Polres Tebing Tinggi

Pelaku Pencurian Ayam yang Terekam CCTV Ditangani Polres Tebing Tinggi Secara Mediasi

Dua pelaku pencuri ayam terekam CCTV dimediasi bersama korban oleh personel SPKT Polres Tebing Tinggi, Minggu (26/2/2023) di ruang konseling

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Dua pelaku pencuri ayam terekam CCTV dimediasi bersama korban oleh personel SPKT Polres Tebing Tinggi, Minggu (26/2/2023) di ruang konseling Mapolres Tebing Tinggi. 

Pelaku Pencurian Ayam yang Terekam CCTV Ditangani Polres Tebing Tinggi Secara Mediasi

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI -Dua pelaku pencuri ayam terekam CCTV dimediasi bersama korban oleh personel SPKT Polres Tebing Tinggi, Minggu (26/2/2023) di ruang konseling Mapolres Tebing Tinggi.

Sebelumnya, akibat kasus pencurian kedua pelaku sempat hendak dilaporkan, namun setelah dilakukan pendekatan oleh petugas, pemilik ayam bersedia dimediasi dan didamaikan personel SPKT Polres Tebing Tinggi.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, pihaknya yakni Aiptu Jumadi selaku KA SPK C bersamaan Aipda Agus Manalu dan Bripka Donal Purba melakukan upaya mediasi atas aksi pencurian yang terjadi di Jalan Gunung Martimbang 1 Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi

"Aksi tersebut terjadi pada Minggu sekira pukul pukul 00.30 wib, yakni pencurian 4 ekor ayam mutiara yang dilakukan oleh M Zaky Zainuri Lubis dan Rizky," terang Kasi Humas.

Dalam hal ini, pihak pertama Iskandar Zulkarnain Lubis (49) warga Jalan Yos Sudarso yang dimediasi oleh petugas untuk mewakili kedua pelaku dengan pihak kedua bernama Teuku Alfian (35) warga Jalan Gunung Martimbang 1 Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas kembali menjelaskan, pencurian tersebut dilakukan oleh anak dari pihak pertama pada hari Minggu (26/2) sekira pukul 00.30 Wib dimana anak pihak pertama bersama temannya mengambil 4 ekor ayam mutiara dengan cara melompati tembok pagar rumah pihak kedua.

"Usai itu anak pihak pertama langsung mengambil ayam tersebut dari dalam kandang, namun karena rumah pihak kedua dilengkapi dengan CCTV dan akhirnya terlihat anak pihak pertama bersama rekannya telah mengambil 4 ekor ayam mutiara milik pihak kedua," terangnya.

Kemudian pihak kedua mendatangi rumah pihak pertama dan menemukan ayam tersebut didalam rumahnya, pihak kedua melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tebing Tinggi.

"Selanjutnya piket SPK C melakukan konseling hingga pihak kedua tidak keberatan dan bersedia berdamai, lalu pihak pertama membuat pernyataan dan menasehati anaknya untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut," tandas Kasi Humas. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved