Berita Viral

RINCIAN Gaji dan Kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang Kena Semprot Sri Mulyani Karena Pamer Moge

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo panik setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani membubarkan klub Moge pegawai Pajak. 

Kolase/Tribunnews.com
SOSOK Suryo Utomo, Dirjen Pajak Viral Pamer Moge Bareng Klub Pegawai DJP, Sri Mulyani Suruh Bubar 

Apalagi tunjangan kinerja atau tukin PNS cair.

Tukin diberikan 100 persen jika pegawai Ditjen Pajak, termasuk sang Dirjen, mampu memenuhi target penerimaan pajak dalam satu tahu anggaran.

Untuk Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi yaitu peringkat 27, mendapat tukin sebesar Rp 117.375.000.

Harta Kekayaan Suryo Utomo

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN, Suryo Utomo tercatat memiliki kekayaan pada 2021 sebesar Rp 14,45 miliar.

Sedangkan pada 2017 sebesar Rp 6,13 miliar.

Hartanya naik Rp 8,31 miliar dalam empat tahun.

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14,4 miliar, tepatnya Rp 14.452.944.568.

Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan Suryo Utomo kepada KPK pada 19 Februari 2022.

Tercatat pula, Suryo Utomo sudah delapan kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sejak 2010.

Dari laporan itu diketahui, harta kekayaan Suryo Utomo terus meningkat setiap tahunnya.

Bahkan pada laporan pertamanya, Suryo Utomo sudah memiliki harta kekayaan mencapai miliaran rupiah, tepatnya Rp 4.958.039.587.

Nah, pada harta kekayaan terbaru, Suryo Utomo tercatat memiliki sejumlah aset.

Di antaranya 13 bidang tanah yang berada di Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 14.164.826.688.

Suryo Utomo juga memiliki 11 unit kendaraan dengan nilai Rp 947 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved