ASN Bawa Sabu
Waduh, Seorang ASN Ditangkap Bawa Sabu di Depan Kantor Wali Kota
Seorang ASN berinisial MR tertangkap tangan membawa sabu saat melintas di depan Kantor Wali Kota
TRIBUN-MEDAN.COM- MR (37), seorang ASN tertangkap tangan saat membawa sabu di depan Kantor Wali Kota.
Sang ASN ditangkap pada Sabtu (25/2/2023) kemarin ketika melintas sendirian di depan Kantor Wali Kota.
Menurut informasi, sebelumnya MR baru saja dari rumah temannya berinisial KR (34).
Baca juga: Gegara Anak Sok Jago Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Tulis Surat Terbuka
Berdasarkan keterangan Kasat Res Narkoba Polres Pariaman, AKP Nofridal, penangkapan oknum ASN ini bermula dari adanya laporan masyarakat.
Saat itu, polisi mendapat informasi, bahwa satu rumah di Desa Pauh Timur Kampung Sato, Kota Pariaman, Sumatera Barat kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Rumah itu dihuni oleh tersangka KR.
Baca juga: ASN Dinas Kehutanan Maling Tabung Gas, Polisi: Katanya Terdesak Ekonomi
Atas laporan tersebut, polisi mendatangi kediaman KR dan melakukan pemantauan.
Saat polisi tengah melakukan penyelidikan, tersangka MR, yang merupakan ASN Pemko Pariaman asal Taratak, Pariaman Tengah baru saja keluar dari rumah KR.
Melihat gerak-gerik MR, Sat Res Narkoba Polres Pariaman mencoba mengikutinya hingga ke depan Kantor Wali Kota Pariaman.
"Waktu ditangkap, kami mendapatkan sabu pada MR, ia mengakui bahwa sabu itu didapat dari KR," kata AKP Nofridal.
Baca juga: GAWAT KALI, ASN Lapas Klas II A Binjai Rudapaksa Seorang Gadis, Sampai Sekarang Tidak Dipecat
Berdasarkan pengakuan MR itu pihaknya langsung menuju ke rumah KR bersama sejumlah saksi untuk melakukan penangkapan.
Di rumah KR polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah paket sabu dalam pipet, dua unit HP dan satu unit kendaraan.
"Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas AKP Nofridal
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Oknum ASN di Pariaman Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu Diamankan Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.