Berita Medan

Jai Sanker, Preman Sok Jago yang Ancam Bunuh Jurnalis, Bungkam Ditanyai Siapa yang Membayarnya

Diduga, preman sok jago ini merupakan orang bayaran dari kedua anggota DPRD Kota Medan bernama David Roni Sinaga dan Habib Sinuraya.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH  
Preman yang ancaman bunuh jurnalis di ketika dihadapkan para jurnalis, Selasa (28/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jai Sanker alias Rakes bungkam ketika ditanyai soal siapa aktor dibalik dirinya nekat mengintimidasi jurnalis.

Amatan Tribun Medan, Jai Sanker yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka digiring oleh petugas menuju ke RTP Polrestabes Medan.

Tampak ketika itu dirinya telah memakai pakaian tahanan berwarna oranye dan kedua tangan dalam keadaan diborgol.

Tampang preman yang ancaman bunuh jurnalis di ketika dihadapkan para jurnalis, Selasa (28/2/2023).
Tampang preman yang ancaman bunuh jurnalis di ketika dihadapkan para jurnalis, Selasa (28/2/2023). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Ketika digiring, sejumlah jurnalis sempat mempertanyakan siapa orang yang menyuruh pelaku melakukan Intimidasi kepada awak media.

Namun, ketika itu tersangka hanya berjalan dengan santai tanpa memperdulikan pertanyaan awak media dan memilih bungkam.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, motif pelaku melakukan intimidasi kepada awak media karena mereka risih.

Sebab, di lokasi pra rekontruksi kasus penganiyaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan, ada adiknya menjadi saksi.

Baca juga: Preman Ancam Bunuh Jurnalis, LBH Medan: Pertaruhan Nama Baik Polrestabes Medan 

Namun, ia tidak menjelaskan yang mana adik pelaku yang dimaksud.

"Motifnya pelaku merasa tersinggung, karena adiknya di foto dan diambil gambar, adiknya saksi dalam perkara tersebut," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (28/2/2023).

Ia juga menyampaikan, sejauh ini belum ada keterangan dari pelaku yang menyebutkan bahwa dirinya merupakan premanan bayaran yang sengaja diminta untuk melakukan Intimidasi kepada jurnalis.

"Dari hasil pemeriksaan dan dari hasil penyelidikan kami, belum kami temukan adanya indikasi yang bersangkutan ini adalah pelaku bayaran dan sebagainya," sebutnya.

Preman yang larang jurnalis liputan, Senin (27/2/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Preman yang larang jurnalis liputan, Senin (27/2/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (Tribun Medan/Ho)

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jai Sanker alias Rakes sebagai tersangka, setelah dilaporkan oleh sejumlah jurnalis ke Polrestabes Medan.

Jai Sanker dilaporkan ke polisi, setelah menendang dan mengancam akan membunuh awak media ketika melakukan peliputan pra rekontruksi kasus penganiyaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan.

Kejadian itu terjadi didepan tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan Senin (27/2/2023) siang.

Diduga, preman sok jago ini merupakan orang bayaran dari kedua anggota DPRD Kota Medan bernama David Roni Sinaga dan Habib Sinuraya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved