Maling
Kronologi 4 Wanita Kepergok saat Mencuri di Warung, Satu Sedang Hamil 7 Bulan
Empat emak-emak diamankan saat ingin sedang beraksi melakukan pencurian di rumah warga.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Belum sempat masuk ke rumah, masih bertanya tanya di kede, namun warga sudah keburu menangkap pelaku," ujar Junisar.
Adapun para pelaku adalah, Ayu Anja (23) warga Bromo Menteng II Barbat, Medan Denai Kota Medan.
Mariani (43) warga Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan, Medan Johor Kota Medan.
Tesa pasaribu (19) warga jalan Lumban Surbakti Kecamatan Medan selayang Kota Medan.
Junisar mengatakan, dalam aksinya para pelaku berpura pura ingin membeli rokok lalu mengajak pemilik warung berbicara.
Kemudian satu dari pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah benda beharga. Para pelaku pun kemudian dikenakan pasal 363 tentang pencurian.
"Setelah kita periksa dan adanya pengakuan dari pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana," tutup Junisar.
(cr17/tribun-medan.com)
Maling Perempuan yang Ditangkap dan Diikat ke Tiang Listrik Tak Dibawa Polisi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Beraksi Pakai Atribut Ojol, Maling Bawa Kabur Motor Pekerja Toko Sepeda |
![]() |
---|
Maling Bawa Kabur Motor Pekerja Toko Sepeda, Pelakunya Beraksi Pakai Atribut Ojol |
![]() |
---|
Rumah Mewah di Jalan STM Medan Dibobol Maling, Uang Tunai Rp 600 Juta Raib Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Miris ! Wanita Ini Berusaha Tangkap Maling Sendirian, Minta Tolong ke Warga Malah Dicuekin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.