Maling

Kronologi 4 Wanita Kepergok saat Mencuri di Warung, Satu Sedang Hamil 7 Bulan

Empat emak-emak diamankan saat ingin sedang beraksi melakukan pencurian di rumah warga.

|

"Belum sempat masuk ke rumah, masih bertanya tanya di kede, namun warga sudah keburu menangkap pelaku," ujar Junisar.

Adapun para pelaku adalah, Ayu Anja (23) warga Bromo Menteng II Barbat, Medan Denai Kota Medan.

Mariani (43) warga Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan, Medan Johor Kota Medan.

Tesa pasaribu (19) warga jalan Lumban Surbakti Kecamatan Medan selayang Kota Medan.

Junisar mengatakan, dalam aksinya para pelaku berpura pura ingin membeli rokok lalu mengajak pemilik warung berbicara.

Kemudian satu dari pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah benda beharga. Para pelaku pun kemudian dikenakan pasal 363 tentang pencurian.

"Setelah kita periksa dan adanya pengakuan dari pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana," tutup Junisar.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved