Berita Medan
Sok Jago Tendang dan Ancam Jurnalis, Jai Sanker alias Rakes Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, saat ini preman sok jago itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
|
Tribun Medan/Ho
Preman yang larang jurnalis liputan, Senin (27/2/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tidak hanya mengancam akan membunuh jurnalis, Rakes juga sempat mengancam akan mengerahkan pasukannya dari AMPI. Dia kemudian naik ke mobil Avanza hitam.
Terkait kasus ini, awak media masih berupaya memintai keterangan pejabat Polrestabes Medan.
Sebab, kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya dan David Roni Sinaga ditangani Polrestabes Medan.
Diduga, para preman ini merupakan suruhan dua Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya dan David Roni Sinaga.
(Cr11/tribun-medan.com)
Tags
berita Medan
Jai Sanker alias Rakes Ditetapkan Sebagai Tersangk
Preman Sok Jago Tendang dan Ancam Jurnalis
Tribun Medan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.