Berita Viral

Shane Lukas Ngaku yang Ganti Pelat Mobil Rubicon Mario Sebelum Aniaya David: Yang Nyuruh si Dandy

Shane Lukas Rotua Lumbantoruan (19) yang terlibat dalam rencana penganiayaan David (17) telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara. 

HO
Shane Lukas Rotua Lumbantoruan (19) yang terlibat dalam rencana penganiayaan David (17) telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara.  

TRIBUN-MEDAN.com - Shane Lukas Rotua Lumbantoruan (19) yang terlibat dalam rencana penganiayaan David (17) telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara. 

Shane Lukas disebut menghasut Mario Dandy Satryo (20) untuk menghajar David pada Senin 20 Februari 2023 lalu. 

Mario menganiaya David dengan brutal di aspal. Namun, sebelum menghajar, Mario sempat menghajar David di dalam mobil Rubicon. 

Shane Lukas merupakan teman dari tersangka Mario Dandy Satryo. Namun ada hal baru terungkap dalam kasus ini. 

Kuasa hukum tersangka Shane Lukas Rotua, Happy SP Sihombing menyebut bahwa kliennya itu diperintah Mario Dandy Satriyo untuk mengganti pelat mobil sebelum menuju tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan David Ozora.

Seperti diketahui, kala melakukan penganiayaan itu Mario bersama Shane menggunakan mobil milik Mario berjenis Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang diduga palsu.

Sedangkan pelat asli mobil tersebut yakni B 2571 PBP.

"Jadi yang disuruh ganti pelat nomor itu adalah yang menyuruh si Dandy," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: VIRAL Mobil Patroli Polisi Tabrak Warga di Simalungun

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Kenal Bandar Narkoba Linda Pujiastuti di Lokasi Pijat Plus-plus

Dijelaskan Happy, Shane yang selama ini dianggap kerap ketergantungan dan menuruti arahan Mario lantaran sudah berteman cukup lama.

Termasuk saat diperintah untuk mengganti pelat nomor, Shane disebut kala itu dipaksa Mario guna mengganti pelat nomor mobil milik temannya itu.

"Itu juga salah satu yang dia ketergantungan, jadi yang minta pelat itu diganti adalah si Dandy," sebutnya.

Terkait hal ini, Happy selaku kuasa hukum pun ingin memastikan kembali hal itu kepada kliennya yang saat ini tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Bahwa berdasarkan informasi dari orang tua Shane, bahwa pelat nomor itu diganti sebelum Mario dan Shane berangkat ke tkp penganiayaan.

"Iya (diganti sebelum kejadian), ini menurut orang tuanya ya, kami nanti akan konfirmasi. Yang menyuruh ini adalah si Dandy," pungkasnya.

Polisi menyebut pelat nomor yang tertera pada mobil Rubicon milik tersangka penganiayaan yakni Mario Dandy Satriyo terhadap anak dibawah umur berinisial D merupakan pelat nomor palsu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved