Berita Viral
Prastowo Yustinus Luruskan Tudingan Bursok Anthony Marlon Soal Sri Mulyani yang Beredar di Medsos
Prastowo Yustinus pun meluruskan duduk permasalahan aduan Bursok Anthony Marlon dengan rinci melalui cuitan di akun Twitter miliknya.
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM – Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus turun tangan menanggapi surat yang ditujukan kepada Kementrian Keuangan Republik Indonesia dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatra Utara II, Bursok Anthony Marlon tetanggal 27 Februari 2023 yang beredar luas melalui cuitan warganet.
Prastowo Yustinus menanggapi tudingan Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Bursok Anthony Marlon yang terang-terangan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya lantaran dinilai tebang pilih dalam menanggapi aduan, termasuk aduannya yang tak kunjung diproses meski sudah dua tahun berjalan tetapi malah bergerak cepat ketika kasus penganiayaan oleh anak salah seorang pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio mengudara hingga melebar ke citra DJP yang buruk di mata masyarakat.
Prastowo Yustinus pun meluruskan duduk permasalahan aduan Bursok Anthony Marlon dengan rinci melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Rabu (1/3/2023).
“Halo bung @kafiradikalis, belum apa-apa kok sudah ngecap Bu SMI busuk?! Dibanding menebar kebencian, mustinya tak sulit ya mencari kebenaran. Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses? Saya jelaskan ya,” cuit @prastow.
Pertama-tama, Prastowo Yustinus membenarkan adanya aduan dari Bursok Anthony Marlon beberapa waktu lalu.
Baca juga: ASN Ditjen Pajak Bursok Anthony Minta Sri Mulyani Mundur, Ternyata Pernah Nginap di Hotel 8 Bulan
“1. Benar memang pada tahun 2022 (bukan 2021 seperti yang tersebar), BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yang ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank didalamnya. Clear ini masalah pribadi ya,”
Selanjutanya , Prastowo Yustinus menjelaskan alasan kenapa aduan Bursok Anthony Marlon belum ditindaklanjuti.
“2. Pengaduan tersebut telah dilakukan verifikasi oleh Itjen Kemenkeu dan dinyatakan: Belum dapat ditindaklanjuti dengan catatan agar pelapor mendetilkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan. Pengaduan tak jelas, apa yg mau diproses?”
Berangkat dari hal itu, Prastowo Yustinus mengatakan Bursok Anthony Marlon belum juga memberikan bukti baru untuk diproses.
“3. Hingga saat ini BAM tidak memberikan bukti baru. Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022. Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Februari 2023. Kami akan proses sesuai ketentuan,”
Lebih lanjut, Prastowo Yustinus juga berterimakasih atas masukan yang diberikan.
“4. Kami berterima kasih untuk seluruh masukan, aspirasi, dan kritik sekeras apapun. Itu vitamin agar kami berbenah dan lebih baik. Namun kami juga tak akan menolerir fitnah dan serangan tak berdasar. Mari tetap jaga etika dan kewarasan kita. Salam sehat,” tutup Prastowo Yustinus.
(cr32/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.