Pembunuhan Sadis

Sadis, Pria Ini Gorok Leher Wanita di Hotel Bona Pasogit, Korbannya Ditinggal Telanjang Bulat

Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita paruh baya di Hotel Bona Pasogit akhirnya ditangkap

Editor: Array A Argus
HO
KS, tersangka pembunuh sadis wanita di Hotel Bona Pasogit Kota Sibolga 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- KS (29), tersangka pembunuhan terhadap NAS (49) di Hotel Bona Pasogit, Kota Sibolga akhirnya ditangkap.

Pelaku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Desember 2022 lalu.

Menurut polisi, KS menggorok leher korbannya setelah ketahuan hendak melakukan aksi pencurian.

Baca juga: Meski Kasus Penganiayan, Mario Dandy Bisa Kena Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana

Pada Selasa, 21 Desember 2022 lalu, kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, korban yang tengah sendirian di dalam hotel lagi mandi.

Kemudian, pelaku datang dan masuk ke dalam kamar korban yang kebetulan pintunya tengah terbuka. 

“Pelaku ini kesempatan masuk ke kamar korban. Ternyata aksinya diketahui korban," kata AKBP Taryono, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Hasil Rekonstruksi Dianggap Tak Sesuai, Keluarga Korban Pembunuhan Marah-marah

Melihat ada pencuri masuk kamar, korban teriak sekuat tenaga.

Pelaku yang panik kemudian menghajar korban dengan tangan kosong.

Tak puas begitu saja, pelaku mengambil pisau cutter lalu menggorok leher korban hingga tewas. 

Usai membunuh korban, pelaku meninggalkan jasad korban dalam kondisi telanjang bulat di kamar mandi.

Baca juga: Anggota DPRD Medan Sebut Polisi yang Siagakan Preman Pelaku Pengancam Bunuh Jurnalis

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis curanmor.

Dia pernah ditangkap dua kali pada tahun 2020.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti handphone korban dan pisau cutter.

Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun kurungan.

“Pasal yang dipersangkakan ke pelaku 338 ayat 1 KUHPidana diancam hukuman selama-lamanya 15 tahun,” ucap kapolres.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved