News Video
Diperiksa KPK Selama 9 Jam, Rafael Alun Trisambodo: Tolong Kasihani Saya, Saya Sudah Lelah
Rafael menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaannya di KPK selama hampir 9 jam.
Ia dijadwalkan diperiksa Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pukul 09.00 WIB.
Harta tersebut menjadi sorotan publik lantaran Rafael hanya menyandang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 9 Jam Jalani Klarifikasi di KPK, Rafael Alun Trisambodo: Saya Lelah, Kasihani Saya,
Rafael Alun Trisambodo
rafael
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Klarifikasi Rafael
KPK
Ayah Mario Dandy Satryo
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.