Berita Sumut
Komisi II DPR RI Sesalkan Tidak Akurnya Gubernur Edy dan Wagub Ijeck, Akan Sampaikan ke Mendagri
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyesalkan ketidakakuran antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyesalkan ketidakakuran antara Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah yang menurutnya terlihat jelas dalam urusan pemerintahan di Sumut.
Hal ini disampaikan Ahmad Doli lantaran kecewa karena agenda rapat kerja Komisi II DPR RI di Sumatera Utara hanya dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief Sudarto Trinugroho.
Baca juga: Edy-Ijeck Mulai Saling Sindir Secara Terbuka, Pengamat Nilai Kini Sumut Bermartabat Sulit Dicapai
"Kunjungan kerja ini kan sebenarnya rapat kerja yang biasanya dilakukan di DPR di Senayan, selama ini kami yang ngundang orang ke kantor. Kunjungan kerja ini kan rapat kerja yang kami datangi tempatnya langsung," ujar Ahmad Doli usai pertemuan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (2/3/2023).
Namun, Ahmad Doli mengaku jika Gubernur Edy Rahmayadi tak bisa menghadiri pertemuan, pendelegasian tugas seharusnya diberikan kepada Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
"Tapi kalau menurut kami hal yang ramai di Sumatera Utara mengatakan tidak ada pendelegasian kepada Wakil Gubernur jadi kan itu yang kami tanya, kenapa? Kalau misalnya benar wakil gubernur ada di sini terus kemudian tidak dapat didelegasikan, ada apa? Kalaupun ada apa-apa ya itu selesaikan di dalam internal, jangan dibawa-bawa ke luar," ungkap Ahmad Doli.
Anggota DPR RI asal Sumut ini mengaku telah mengetahui terkait isu adanya permasalahan antara Gubernur Edy dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah (Ijeck) yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut.
Namun, ia menyesalkan jika permasalahan itu harus diketahui seluruh pihak di luar Sumatera Utara.
"Kami orang Sumatera Utara tahu. Tapi anggota DPR RI kan bukan dari Sumut saja. Kan ada dari yang lain, dari seluruh Indonesia. Nah apakah mereka harus menjadi korban akibat urusan internal? Kami sih paham soal itu, tapi janganlah ada tamu datang kita tunjukkan kita ada masalah di internal," ucapnya.
Terkait hal ini, Ahmad Doli mengatakan pihaknya akan menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri untuk dapat mengevaluasi kinerja kepala daerah di Provinsi Sumut.
"Jadi nanti akan kami evaluasi bersama Menteri dalam Negeri, inikan keterkaitan dengan pembinaan kelembagaan pemerintah daerah. Karena inikan agenda sudah dijadwalkan lama, kami kan datang resmi, semua prosedur sudah dilalui. Kenapa harus sekda? Wagub kan ada di sini? Ada apa?" katanya.
Baca juga: Dikabarkan Hubungan Keduanya Merenggang Usai Kisruh Gubernur dan Golkar, Edy-Ijeck Angkat Bicara
Menurut Ahmad Doli, hal ini juga menunjukkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tidak melakukan pembagian tugas dengan baik.
"Kan sama juga misalnya kepala daerah enggak ada kan wakilnya ada? Kenapa kalau gitu waktu Pilkada yang dipilih gubernur dan wakil gubernur. Bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota. Nah terus kemana itu? Pembagian tugasnya bagaimana? Ini juga akan terkait dengan kami akan mengevaluasi kinerja dari pemerintah daerah kami bersama Presiden melalui Menteri dalam Negeri," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Ahmad Doli Kurnia Tadjung
Komisi II DPR RI
Gubernur Sumatera Utara
Edy Rahmayadi
Musa Rajekshah
Tribun Medan
Arief Sudarto Trinugroho
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Komisi II DPR RI sesalkan tak akurnya Edy-Ijeck
| Daftar Lengkap 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo yang Baru Dilantik Bupati, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.