Berita Sumut
Bocah SD Dibanting Tetangganya Hingga Patah Tulang, Polisi Belum Tangkap Pelaku
AF (11) mendapatkan kekerasan dari tetangganya yang berinisial AGS, hingga mengakibatkan cidera serius.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Sungguh malang nasib AF (11), bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD), warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
AF mendapatkan kekerasan dari tetangganya yang berinisial AGS, hingga mengakibatkan cidera serius.
Baca juga: Viral di Medsos, Pensuiunan Perwira Kepolisian Lakukan Dugaan Penganiayaan Terhadap Seorang Ibu
AF yang seharusnya masih bersekolah dan mengikuti pelajaran, kini tak dapat diikuti .
Diketahui kejadian ini terjadi pada 5 Januari 2023 lalu, saat korban sedang ribut dengan rekannya.
Namun pelaku yang melihat keributan tersebut langsung mengambil tindakan membanting korban.
"Bermula, kata anakku dia berkelahi dengan kawannya, saat itu pelaku sedang bertukang dan melerai anak saya," ujar Sulaiman, ayah AF, Jumat (3/3/2023).
Bukannya melerai dengan baik, pelaku malah mengangkat tinggi anak Sulaiman dan langsung membantingnya ke tanah.
"Akibat bantingan itu, anak saya mengalami patah tulang dan saat ini masih kami rawat di rumah," ujarnya.
Ia mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Batubara.
Namun, hingga hari ini, tak ada kemajuan dalam kasus kekerasan pada anak tersebut.
Sementara Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP JH Tarigan mengaku surat penangkapan terhadap tersangka telah diterbitkan.
Baca juga: SADIS, Pria di Sergai Ini Dianiaya dan Dibuang ke Sungai Besitang, Berawal Penangkapan Pengedar Sabu
"Surat penangkapan pelaku sudah kita keluarkan. Pelaku akan segera ditangkap," jawab Tarigan singkat.
Sementara, diketahui perkara ini telah dilakukan mediasi.
Namun, dari mediasi tersebut belum ditemukan titik temu antara korban dan pelaku.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anak-SD-Korban-Bantingan.jpg)