Berita Viral
Kabar Terkini Pegawai DJP Bursok Anthony Marlon, Dipanggil Ke Jakarta dan Diperlakukan Ramah
Bursok mengaku diperlakukan ramah sekali dalam menjelaskan soal aktivitas Perseroan Terbatas (PT) yang memiliki rekening virtual akun di 8 bank
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga pada Kanwil DJP Sumut II, Bursok Anthony Marlon dipanggil ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI di Jakarta, terkait aduannya soal Menteri Sri Mulyani yang tutup mata atas beraktivitasnya dua perusahaan bodong.
Bursok terbang ke Jakarta pada Kamis (2/3/2023) untuk melengkapi seluruh aduannya tersebut kepada pimpinannya.
“Saya ke Jakarta memberikan keterangan tambahan terkait pengaduan saya pak. Gak ada (tekanan). Cuma saya jadi tahu saja kalau ternyata pengaduan saya itu tidak dilimpahkan ke OJK, melainkan tetap ada di DJP,” terangnya, Jumat (3/3/2023).
Kali ini, Bursok mengaku diperlakukan ramah sekali dalam menjelaskan soal aktivitas Perseroan Terbatas (PT) yang memiliki rekening virtual akun di 8 bank pemerintah dan swasta.
“Saya diperlakukan dengan ramah sekali, kok Pak,” katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bursok Anthony Marlon (BAP) menyebut pimpinannya Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati berperan dalam merugikan keuangan negara lantaran tutup mata dengan aktivitas perusahaan bodong, yakni PT Beta Akses Vouchers dan PT Antares Payment Method.
Tak sekadar pepesan kosong belaka. Selain pesan dari WhatsApp yang beredar memprotes Sri Mulyani, Bursok juga melaporkan hal ini ke Pimpinan DPR-RI.
Bursok Anthony yang diwawancarai merasa kecewa berat dengan adanya dua perusahaan PT Antates Payment Method (terafiliasi dengan Capital.com) dan PT Beta Akses Vouchers (terafiliasi dengan OctaFX) bisa beraktivitas tanpa memiliki NPWP dan AHU dari Kemenkumham RI.
Padahal Bursok sendiri telah melaporkan hal itu ke Direktorat Jenderal Perpajakan maupun Menteri Sri Mulyani pada tahun 2021 lalu. Namun dua tahun berlalu, laporannya tak digubris.
“Dua PT Bodong itu beroperasi di Indonesia dengan kepemilikan virtual akun di 8 bank, kok, didiemin dong oleh DJP. Kok sampai dua tahun nggak diproses. Sekarang permasalahannya apabila dua PT bodong ini ditelusuri, kok bisa membuat virtual akun di bank,” katanya.
Bursok menyebut PT Beta Akses Vouchers dan PT Antares Payment Method memiliki virtual akun di 8 bank yakni CIMB Niaga, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Maybank, Permata Bank, Bank Sampoerna, dan Bank Sinarmas.
(Alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sri-Mulyani-dan-Bursok.jpg)