Berita Viral

Ayah Shane Lukas Lumbantoruan Jenguk David Korban Keganasan Anak Pegawai Pajak Mario Dandy Satriyo

Ayah tersangka kasus penganiayaan anak GP Ansor, Shane Lukas menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi

|
Penulis: Istiqomah Kaloko |
Ho / Tribun Medan
Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan menjenguk Crytalino David Ozora di Rumah Sakit Mayapada 

TRIBUN-MEDAN.COM – Ayah tersangka kasus penganiayaan anak GP Ansor, Shane Lukas menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).

Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan datang menjenguk David Ozora ditemani oleh tim kuasa hukumnya.

Kedatangan Tagor Lumbantoruan tersebut berniat untuk menjenguk David secara langsung yang kini masih dirawat di ICU akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

"Hari ini saya berniat dari awal saya udah tau berita kejadian ini menimpa anak saya dan David ini, saya berniat mau jenguk langsung di hari pertama, tapi karena saya dengar beritanya juga yang saya dapatkan masih seperti itu dan nggak bisa diperbolehkan melihat," ucap Tagor dikutip dari Tribunnews.

Dengan suara bergetar sambal menahan tangis, Tagor selalu berdoa untuk kesebuhan David agar segala persoalan terang benderang.

"Saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa. jadi aku pengen si David ini berdoa sama Tuhan biar sembuh, biar cepat pulih. biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang. itu aja," ungkapnya.

Meski demikian ternyata niat baik Tagor tersebut menjenguk David secara langsung belum kesampaian.

Ia mengaku tidak bisa melihat David secara langsung dan hanya bertemu dengan perwakilan keluarga.

"Sebenernya niat kami mau ketemu, tapi karena belum kondisi mungkin belum mampu apa bagaimana, dia wakilkan dengan keluarga beliau," katanya.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menjadi tersangka atas  kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktoral Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satriyo kepada Crytalino David Ozora.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan Shane Lukas merupakan teman dari Mario Dandy.

“Kami mendapatkan sebuah fakta baru yang akhirnya mengarah pada saudara S alias SLRPL usia 19 tahun warga Selurahan Srengseng Jakarta Barat yang merupakan teman dari tersangka MDS yang akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam.

Kata Ade Ary, peristiwa itu bermula saat Mario mendapat informasi dari temannya berinsial APA bahwa AG telah mendapat perlakuan tidak baik dari David pada 17 Januari 2023. Setelah itu, Mario kemudian mengkonfirmasi hal itu kepada AG.

“Di tanggal 20 Februari tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian S bertanya ‘kamu kenapa?’,” kata Ade Ary.

Diketahui, tersangka berinisial S alias Shane Lukas (19) tersebut berperan sebagai provokator yang menyarankan Mario menganiaya David.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved