TNI Arogan dan Pemobil Berdamai

Sempat Viral Bertindak Arogan, Pengemudi Sienta dan TNI Keluarkan Sajam Saat Cekcok Sepakat Berdamai

Pengemudi mobil Sienta berinisial NH dan anggota TNI berinisial ES, yang sempat viral bertindak arogan akhirnya sepakat untuk berdamai.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengemudi mobil Sienta berinisial NH dan anggota TNI berinisial ES, yang sempat viral bertindak arogan akhirnya sepakat untuk berdamai.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengatakan, keduanya dipertemukan usai cekcok yang terjadi di Jalan MH Thamrin, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (3/3/2023).

Adapun video perselisihan antara NH dan ES viral di media sosial. 

Bambang mengatakan, dari mediasi yang dilakukan, NH dan ES telah saling memaafkan.

"Serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum," ujar Bambang, Minggu (5/3/2023).

Seperti diketahui, sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota TNI dari Kodim 0733/Kota Semarang, membentak seorang pengendara mobil Sienta di Jalan MH Thamrin Kota Semarang.

Tampak juga oknum anggota TNI itu mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur sambil mendekati pengendara mobil Sienta.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengatakan, peristiwa itu bermula saat mobil Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh pria berinisial NH (51), memepet mobil Honda Freed B 1155 JA yang dikendarai anggota TNI berinisial ES di Jalan Gajah Mada, Jumat (3/3/2023), pukul 06.45 WIB.

Merasa jalannya terganggu dan pengendara Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain, ES kemudian menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.

"Sesampainya di trafic light Jalan MH Thamrin, anggota ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH dan terjadi cekcok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar," ungkap Bambang, saat dikonfirmasi.

Namun, ES terprovokasi dan terpancing emosinya.

Dia kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinas (PDL).

"Anggota menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jalan Gajah Mada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jalan MH Thamrin," kata dia. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved