Berita Seleb

Terungkap Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai dan Temui Ferry Irawan, Sang Anak: Mama Orang yang Smart

Kabar terbaru kisruh rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan menguak fakta baru. Ferry Irawan memang telah ditahan terkait KDRT. 

tangkap layar Instagram @maknafoto
Ferry Irawan dan Venna Melinda 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru kisruh rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan menguak fakta baru. Ferry Irawan memang telah ditahan terkait KDRT. 

Namun kabar terbaru bahwa Venna Melinda mencabut gugatan cerainya kepada Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).  

Pencabutan tersebut berdasarkan ketentuan Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantaran ada dua gugatan yang masuk dengan objek sama yaitu perceraian.  

Sehingga majelis hakim meminta salah satu pengugat mencabut perkara tersebut.  

Namun Ferry Irawan memang lebih dahulu melayangkan talak cerai kepada Venna Melinda, sehingga sang istri lah yang harus mencabut gugatan tersebut. 

Verrell Bramasta ikut berkomentar terkait gugatan cerai sang ibu.

Menurut Verrell Bramasta keputusan yang dibuat sang ibu merupakan pemikiran yang tepat. 

Sebab Verrell Bramasta menilai jika Ferry Irawan maupun Venna Melinda memang sudah sepakat mengakhiri hubungan rumah tangga mereka. 

"Kalau menurut aku mama orang yang smart dan independent jadi setiap keputusan yang mama ambil pasti bisa dipikirkan secara matang-matang," kata Verrell Bramasta saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan belum lama ini. 

 Putra Venna Melinda ini berharap masalah sang ibu dapat segera selesai.

Sebab ia tak ingin melihat Venna Melinda terus diselimuti kesedihan mendalam. 

"Ya aku rasa setiap orang kalau melakukan sesuatu ada konsekuensi nya ya jadi dari pihak om Ferry ada pemikiran sendiri tapi kalau menurut aku yang penting masalahnya cepet selesai," ujar Verrell Bramasta. 

Selain itu, Verrell Bramasta tidak mau menanggapi terkait pengajuan penahanan yang akan dilayangkan Ferry Irawan. 

"Aku rasa soal proses hukum kita serahkan aja ke pihak berwajib ya sekali lagi aku sebagai anak hanya bisa mensupport mama mendoakan mama. Dan yang paling penting sekarang menjaga mama, kalau kasusnya gimana biarin yang bersangkutan aja yang bertanggung jawab," lanjut Verrell Bramasta. 

Di sisi lain, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengatakan Venna Melinda diam-diam menemui kliennya yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim).

“Pelapor (Venna Melinda) tanpa kuasa hukumnya datang menemui Ferry,” kata Sunan, Sabtu (5/3/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.

Sunan Kalijaga mengatakan kedatangan Venna Melinda menemui Ferry  Irawan adalah untuk meminta kliennya mengakui perbuatan KDRT di hadapan media.

Dia pun merasa janggal akan hal itu.

Menurutnya, kasus dugaan KDRT ini sudah berjalan dan Ferry Irawan sudah ditahan.

“Saya bertanya-tanya ya sebagai praktisi hukum, ada apa ini,” ungkap Sunan.

Sayangnya, Sunan Kalijaga tak mengetahui lebih lanjut soal kedatangan Venna Melinda.

Pasalnya, Ferry Irawan menyampaikan hal itu kepada pihak keluarga, bukan kepada kuasa hukum.

“Mungkin lebih jelasnya setelah kembalinya ibunda Mas Ferry dan adiknya, akan menyampaikan ke teman-teman media,” ujar Sunan.

Sebelumnya, Venna Melinda mengaku akan menggugat balik suaminya terkait nafkah.

Kuasa hukum Venna, Noor Ahmad Riyadhi, mengatakan dalam gugatan itu, kliennya akan menuntut semua uang yang dipakai Ferry Irawan.

"Sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik yang menggugat semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah," kata Noor, Jumat (24/2/2023), dikutip dari Tribunnews. 

Noor mengatakan, sejumlah uang Venna Melinda yang digunakan Ferry Irawan untuk beberapa keperluan termasuk utang belanja online, juga akan diminta kembali.

"Termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, dan uang transportasi bila tidak pergi sama Bu Venna," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda mengaku menjadi korban dugaan KDRT Ferry Irawan saat menginap di Kediri, Jatim, 8 Januari 2023 lalu.

Dia lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri di hari yang sama.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Polda Jatim.

Selain kasus dugaan KDRT, Venna Melinda dan Ferry Irawan saat ini tengah menghadapi kasus perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diketahui, Ferry Irawan lebih dulu mengajukan permohonan talak cerai pada 7 Februari 2023.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 595/Pdt.G/2023/PJS.

Pada hari yang sama Venna Melinda melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan dengan nomor perkara 600/Pdt.G/2023/PJS.

Sidang perdana kasus perceraian dengan penggugat Ferry Irawan dan tergugat Venna Melinda telah digelar pada 16 Februari 2023 lalu.

Namun, Venna Melinda absen.

Kamis (2/3/2023), Venna Melinda mencabut gugatan cerainya atas instruksi dari majelis hakim.

Hal itu dilakukan karena permohonan cerai talak yang didaftarkan Ferry Irawan dinilai memiliki materi yang sama.

Baca juga: Sejumlah Harga Pangan Terpantau Melonjak Jelang Ramadhan 1444 H

Baca juga: Prediksi Skor PSIS Semarang vs Madura United Live Liga 1, Catatan Head to Head PSIS Vs Madura United

(*)

Berita sudah tayang di tribun-jatim

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved